Friday 18 March 2011

TOLOK UKUR DALAM KRITIK SASTRA


1. Pengantar
Kritik sastra mencapai kesempurnaan setelah sampai pada tahap evaluasi atau penilaian. Apabila belum mencapai tahap evaluasi atau penilaian, misalnya hanya sampai pada tahap analisis dan interpretasi, kritik sastra itu baru sampai tingkat apresiasi. Kritik sastra yang baik tentu sampai pada tahap evaluasi. Sebab, “kritik sastra adalah salah satu jenis esai, yaitu pertim­bangan baik atau bu­ruk sesuatu hasil kesusastraan. Pertim­bangan itu tentu dengan membe­rikan alasan-alasan mengenai isi dan bentuk hasil kesu­sastraan. Seorang kritikus, pengeritik atau penimbang ialah orang yang berperan sebagai perantara antara si pencipta dan orang banyak.” (H.B. Jassin, 1983:95. Tifa Penyair dan Daerahnya. Jakarta: Gunung Agung, cetakan keenam). Jadi, kritik sastra adalah memberi evaluasi atau penilaian baik dan buruk terhadap karya sastra.
        Dalam melakukan evaluasi atau penilaian itulah seorang kritikus harus memiliki tolok ukur, patokan, atau standar yang dipakai sebagai dasar mengukur atau menilai karya sastra. Tolok ukur dalam kritik sastra biasanya disebut dengan istilah norma atau kriteria. Norma di sini diartikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang digunakan oleh seorang kritikus sebagai tolok ukur untuk menilai suatu karya sastra ataupun memban­dingkan satu karya dengan karya sastra yang lainnya atau yang telah ada. Sementara itu, kriteria oleh seorang kritikus digunakan sebagai ukuran yang menjadi dasar penilaian penetapan suatu karya sastra itu bermutu ataupun tidak bermutu, baik atau buruk. Baik norma maupun kriteria ditentukan oleh kritikus, pengamat, ataupun penilai atas dasar karya telah yang ada. Penilaian dapat secara objektif dan dapat pula secara subjektif. Ini sangat bergantung pada paham, pengetahuan, dan tentu rasa si penilai.
            Seorang kritikus harus mempunyai ukuran, norma, atau kri­teria sebagai alat kerja mengkritik karya sastra. Ukuran, norma, atau kriteria di sini merupakan aturan, kaidah, atau ketentuan yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memban­dingkan suatu karya sastra. Tanpa memiliki tolok ukur, seorang kritikus tidak dapat melakukan kritik sastranya. Sebab memberi pertimbangan dan keputusan itu seseorang tentu meng­gunakan ukuran atau kriteria. Jika tidak, orang lain tidak mempercayai lagi apa yang telah dipu­tuskan oleh kritikus dalam menilai suatu karya. Berbagai tolok ukur dalam kritik sastra inilah yang akan dibicarakan dalam makalah ini.

2. Tolok Ukur Dasar
Tolok ukur dasar adalah tolok ukur pokok yang digunakan kritikus sebagai dasar dalam menilai karya sastra. Pada pokoknya ada dua macam tolok ukur yang digunakan oleh seorang kritikus sastra, yaitu
(1)        tolok ukur formal, dan
(2)        tolok ukur moral.
         Tolok ukur formal adalah ukuran dasar yang memandang karya sastra sebagai dunia otonom dengan aturan, konvensi, atau norma-norma tersendiri. Secara formal karya sastra itu tersusun atas ben­tuk-bentuk tertentu sehingga seolah-olah sastra merupakan sebuah konvensi yang tidak pernah berubah dari zaman dahulu hingga sekarang ini, misalnya bentuk soneta yang terdiri atas empat belas baris dengan variasi bait dan rima akhirnya. Sejak kemunculan soneta pada abad pertengahan di Eropa hingga kini tidak pernah berubah bentuk formalnya. Variasi bait dan larik dalam soneta dapat saja terjadi, misalnya dengan susunan 3 3 4 4, 4 4 3 3, 4 4 4 2, 6 8, atau bahkan 14 larik dalam satu bait sekaligus seperti “Sonet X” karya Sapardi Djoko Damono berikut.

                        SONET: X

                        siapa menggores di langit biru
                        siapa meretas di awan lalu
                        siapa mengkristal di kabut itu
                        siapa mengertap di bunga layu
                        siapa cerna di warna ungu
                        siapa bernafas di detak waktu
                        siapa berkelebat setiap kubuka pintu
                        siapa mencair di bawah pandanganku
                        siapa terucap di celah kata-kataku
                        siapa mengaduh di bayang-bayang sepiku
                        siapa tiba menjemput berburu
                        siapa tiba-tiba menyibak cadarku
                        siapa meledak dalam diriku
                        : siapa Aku

                        (Sapardi Djoko Damono dalam Duka-Mu Abadi, 1975: 48)

            Sajak "Sonet: X" yang dikutip di atas secara sepintas tidak menunjukkan ciri formal sebuah soneta. Bentuk soneta tersebut memang unik dan tidak lazim dalam penulisan soneta yang umum kita kenal, seperti soneta Italia atau yang lebih dikenal dengan nama soneta Petrarcha (terdiri atas satu oktaf dan satu sektet dengan skema rima akhir: abbaabba cdecde), soneta Elizabeth atau yang lebih dikenal sebagai soneta Shakespeare (terdiri atas tiga kuatren dan satu kuplet (distikon) dengan skema rima akhir: abab cdcd efef gg), dan soneta Edmund Spenser dengan skema rima akhir abab bcbc cdcd ee. Keterikatan dalam bentuk soneta yang kita kenal secara formal dalam sajak Sapardi itu hanya ditunjukkan oleh: (1) judul sajak, "Sonet: X", yang berarti sajak soneta berjudul X, dan (2) jumlah keseluruhan sajak sebanyak 14 larik. Dengan adanya penyimpangan atas konvensi soneta--dengan mengabaikan formula pelarikan, pembaitan, persajakan akhir, dan pembagian atas dua hal tentang sampiran dan isi--menunjukkan bahwa soneta tersebut cenderung meng­andalkan kekuatan estetika sajak bebas.
            Baiklah, pernyataan di atas perlu kita buktikan kebenarannya agar kita tidak salah menafsirkan makna sajak itu. Tidak terdapatnya konvensi penulisan sajak--seperti huruf kapital dalam awal larik atau awal kalimat, semua ditulis dengan huruf kecil, kecuali kata Aku pada kata terakhir, dan sejumlah tanda baca lainnya--memperkuat pernyataan di atas. Akan tetapi, penggunakan rima akhir dengan bunyi yang sama atau rima rata menunjukkan bahwa soneta tersebut terikat pada unsur bunyi, yaitu mantra.
Bentuk perulangan sajak dengan gaya paralelisme dan keseja­jaran kalimat, jelas menunjukkan keterikatan soneta itu pada konvensi penulisan sajak berbentuk mantra. Dengan demikian sajak "Sonet: X" tersebut merupakan perpaduan antara estetika formal sajak bebas dengan estetika formal mantra. Kekuatan mantra memang hanya menda­sarkan pada unsur bunyi yang berulang-ulang dengan membebaskan kata dari jajahan makna. Jadi, bentuk formal puisi mantra sudah ada pada sajak Sapardi Djoko Damono seputar tahun 1960-an. Bahkan sebelumnya (era tahun 1940-an), sudah ada sajak “Cerita Buat Dien Tamaela” karya Chairil Anwar dengan mitologi Beta Pattirajawane atau sajak “Mantera” karya Asrul Sani dengan memaparkan mitologi ‘Raja dari batu hitam, Naga Malam’. Baru pada tahun 1970-an jenis puisi mantra dikembangkan oleh Sutardji Calzoum Bachri, Husni Djama­luddin, dan para penyair yang lainnya.
Demikian juga dengan formula pantun dan syair yang setiap baitnya harus terdiri atas empat larik atau formula kuatren, sajak empat seuntai. Misalnya pada puisi-puisi Hartojo Andangdjaya “Pantun Tak Bernama” dan sajak “Sebuah Lok Hitam” berikut.

            SEBUAH LOK HITAM
                                    buat Sang Pemimpin

            Sebuah lok hitam
            terlepas dari gerbong
            sendiri melancar dalam kelam
            ia menderam ia melolong

            Ada lok hitam melancar sendirian
            Kami yang melihatnya bertanya keheranan:
            ke manakah lok berjalan
            adakah setasiun penghabisan

            Jauh di depan tak ada sinyal kelihatan
            Jauh di depan hanya malam terhampar di jalan

(Hartojo Andangdjaja. 1973. Buku Puisi. Jakarta: Pustaka Jaya)

Seorang kritikus akan menyatakan bahwa sajak “Sebuah Lok Hitam” tersebut secara formal terpengaruh kuat oleh bentuk formal pantun dan syair. Dengan demikian, tolok ukur formal ini hanya memandang dari susunan formal sebuah karya sastra. Itulah sebabnya A.Teeuw (1983) berpendapat bahwa memahami dan menilai karya sastra harus bertolak dari konvensi bahasa, konvensi sastra, dan konvensi budaya. Hal ini jelas bahwa konvensi bahasa dan konvensi sastra merupakan aspek formal sebuah bangunan karya sastra yang menggunakan medium bahasa. Sementara itu, konvensi budaya merupakan latar sekaligus subtansi pokok makna karya sastra.
Apabila kita memahami beberapa teori sastra dari aspek strukturnya, yaitu susunan bangunan sebuah karya sastra seperti alur, penokohan, latar, sudut pandang, dan gaya, jelas itu merupakan tolok ukur formal. Demikian juga, ketika kita memahami tata sastra (Todorov, 1985) dari aspek sintaksis dan aspek pengujaran, jelas itu juga bertolak pada bentuk formal sebuah bangunan yang bernama karya sastra.
Sebaliknya, tolok ukur moral memandang karya sastra sebagai bagian dari aktivitas kemanusian dan nilai-nilai tertentu dalam kehi­dupan manusia, serta menjelaskan dengan referensi yang bertolak pada keseluruhan kode moral atau nilai-nilai tertentu yang mengandung unsur baik dan buruk. Jadi, secara umum moral menyaran pada pengertian (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak, budi pekerti, susila (KBBI, 2001: 754). Jelaslah bahwa tolok ukur moral ini berbicara tentang isi, kandungan karya sastra dan aspek pragmatiknya bagi kehidupan.
Pandangan seseorang tentang moral, nilai-nilai, dan kecenderungan-kecende­rung­an, biasanya dipengaruhi oleh pandangan hidup, way of life, bangsanya. Itulah sebabnya moral dalam karya sastra biasanya mencerminkan pandangan hidup pengarang yang bersangkutan, pandangan tentang nilai-nilai kebenaran, atau etika yang berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. Nilai moral dalam kritik sastra ini biasanya terwujud dalam: (1) pesan religius atau keagamaan, seperti pada karya-karya Helvy Tiana Rosa dan Asma Nadia, dan (2) dapat juga berupa kritik sosial, seperti pada karya-karya W.S. Rendra, Ayu Utami, dan Djenar Mahesa Ayu, ataupun karya Linur Suryadi A.G. dalam Pengakuan Pariyem. Baik pesan religius atau keagamaan dan pesan kritik sosial biasanya dalam karya sastra tercermin pada tokoh-tokoh atau orang-orang yang bermoral tinggi, seperti tokoh protagonis, dan bermoral rendah atau bejat moralnya yang terdapat pada tokoh antagonis.
H.B. Jassin, dalam beberapa kritik sastra yang termuat dalam buku Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei (Jakarta: Gunung Agung. 1962), selalu bertolak pada ukuran moral. Kritiknya pada karya-karya M. Balfas, misalnya kritiknya terhadap cer­pen “Anak Revolusi”, “Si Gomar” dan “Rumah Sebelah” yang termuat dalam buku kumpul­an cerpen Lingkaran-Lingkaran Retak (Jakarta: Balai Pustaka. 1952), menyoroti secara tajam karya Balfas itu sebagai “manusia bugil”. Kebobrokan moral bangsa yang baru merdeka dari jajahan kolonial, perlu dibangun dan ditegakkan menjadi moral bangsa yang beradab, jujur, berwibawa, bertang­gung jawab, dan berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Atas dasar tolok ukur moral itu pulalah saya menulis tentang proses kreatif M. Balfas (dimuat pada Kakilangit Nomor 100/April 2005) dengan judul “Moral sebagai Landasan Karya”. Pada umumnya kritik sastra yang menggunakan tolok ukur moral itu digunakan dalam kritik jurnalisatik atau kritik umum untuk di surat kabar (koran) dan majalah umum. Seba­liknya, tolok ukur formal lebih cenderung digunakan dalam kritik akademik.

3. Tolok Ukur Estetis, Epistemis, dan Normatif

            Dari tolok ukur dasar kritik sastra tersebut kemudian berkembanglah menjadi norma-norma, kriteria, dan tolok ukur yang lain, misalnya:
(1)        tolok ukur estetis,
(2)        tolok ukur epistemis, dan
(3)        tolok ukur normatif.
           Tolok ukur estetis adalah ukuran karya sastra yang mencoba memperlihatkan nilai-nilai keindahan dalam karya sastra. Estetika artinya ilmu tentang keindahan atau cabang filsafat yang membahas tentang keindahan yang melekat dalam karya seni. Sementara itu, kata estetis artinya indah, tentang keindahan, atau mempunyai nilai keindahan. Lalu, apakah sebenarnya keindahan itu? Kata keindahan berasal dari kata indah yang mendapat konfik ke-an secara simultan. Arti kata keindahan adalah sifat-sifat atau keadaan yang indah, mempesona, bagus, anggun, cantik, dan menarik. Secara umum keindahan melekat pada karya seni, termasuk karya sastra, dan juga alam semesta. Bidang ilmu yang mengkaji kaidah-kaidah keindahan secara umum, dan khususnya objek karya seni, disebut estetika.
Ukuran atau yang menjadi kriteria menentukan keindahan itu bermacam-macam, berda­sarkan pengamatan dan subjektivitas penilai atau kritikus. Sebab, setiap karya seni diyakini mengandung keindahan yang berwujud penjelmaan pengalaman kejiwaan ke dalam ben­tuk alamiah yang te­pat dan menarik sesuai dengan sesuatu yang diungkapkan. Thomas Aquino menyatakan bahwa ada tiga syarat untuk keindahan, yaitu:
(1)       keutuhan atau kesempurnaan, karena segala kekurangan, cacat, tidak lengkap, dan ganjil itu mengakibatkan keburukan atau kejelekan, tidak indah;
(2)       keselarasan atau keseimbangan bentuk, sesuatu yang harmonis, serasi; dan
(3)      sinar kejelasan, yakni segala sesuatu yang memancarkan nilai-nilai terang atau cemerlang, penuh pesona, cerah, segar, dan brilian.
Tolok ukur estetis memang bersifat relatif, sangat bergantung pada siapa yang memandang dan siapa penilai. Ukuran estetis dapat dikatakan sebagai ukuran kualitatif yang mengandalkan kemampuan si pengamat. Di dunia Barat ada konsep estetika ideal, keindahan yang sempurna atau “keindahan sukar”. Seperti yang dikatakan Verdenius (dalam Teeuw, 1984:348) bahwa dalam seni sejati berusaha mengatasi dunia kenyataan, diusahakan menya­ran pada sesuatu dunia yang lebih tinggi, tidak mengacu pada kenyataan hidup sehari-hari, melainkan pada “Keindahan ideal”. Konsep estetika “Keindahan ideal” menurut Verdenius inilah yang sekiranya menjadi padanan kaidah estetika kasunyatan (Santosa, 2003). Sebab, seni yang menyaran pada keindahan ideal ini menjadi dasar ajaran estetik bertahun-tahun lamanya. Keindahan itu dimiliki oleh manusia: diperuntukan, dinikmati, dan dicipta­kan (di­rang­kai, digubah) oleh manusia. Manusia diberi kemampuan Tuhan untuk mengetahui dan memahami norma-norma kebajikan, kebenaran, keluhuran, keutamaan, dan keindahan. Jadi, manusia menjadi pusat perhatian dan pusat keindahan, baik sebagai subjek maupun objek.
          Beberapa kali saya menulis kritik sastra yang bertolak pada ukuran estetis, misalnya “Estetika Puisi Sebagai Pasemon” (Kakilangit nomor 39/April 2000) terhadap sajak-sajak Goenawan Mohamad, “Kein­dahan: Menyelinap, Merayap, Lalu Mengendap” (Kakilangit nomor 71/November 2002) terhadap proses kreatif puisi-puisi Dodong Djiwapradja, “Estetika Kasunyatan dalam Warisan Langgeng karya R. Soenarto Mertowar­dojo” disampaikan dalam Simposium Internasuonal Pernaskahan Nusantara VII, di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, 28–30 Juli 2003, dan “Estetika Bangesgresem (Banyol, nges, greget, sem)” disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Nasional (PILNAS) XIV Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI), di Surabaya, 26—28 Agustus 2003, yang dikembangkan dari disertasi Sapardi Djoko Damono (1993: 221–243) tentang estetika bangesgresem (banyol, nges, greget, dan sem) dalam menelaah novel-novel Jawa tahun 1950-an. Sapardi menggali dan menemukan estetika bangesgresem itu dari khazanah pedalangan gagrag Surakarta.
Tentu konsep estetika yang lain masih banyak. I. Kuntara Wirjamartana, misalnya, berangkat dari estetika rasa dan yoga dalam menelaah Arjunawiwaha. Abdul Hadi W.M. yang menelaah karya-karya Hamzah Fansuri dalam disertasinya berangkat dari estetika Islam. Para pengamat di Malaysia dan Brunei mengembangkan teori estetika takmilah sebagai perwu­judan estetika Islam dalam menelaah karya sastra. Jadi, tolok ukur estetis tampaknya sudah menjadi fenomenal umum dalam kritik sastra kita.
            Tolok ukur epistemis adalah ukuran karya sastra yang memperlihatkan nilai-nilai kebenaraan dan kegunaan praktis dari suatu karya sastra. Nilai kebenaran dalam karya sastra ini bukan diukur dari kebenaran faktual dan bukan pula diukur berdasarkan pada sistem logika konvensional, melainkan kebenaran imajinatif yang memiliki sistem logika­nya sendiri. Artinya, setiap karya sastra menunjukkan sistem permainan, urutan lo­gis berdasarkan peristiwa yang sambung-bersambung yang terjadi dalam karya sas­tra itu, dan kebenarannya hanyalah sebuah refleksi atau cermin kehidupan. Jadi, logika dalam karya sastra hanya dapat dipahami bertolak dari imajinasi dan maksud penu­lis atau pengarang, bukan berdasarkan pada kenyataan faktual.
            Sementara itu, kegunaan praktis karya sastra dirumuskan oleh Horace atau Horatio seba­gai dulce et utile (menyenangkan dan berguna), menyenangkan dalam arti dapat memberi hiburan, bukan sesutu yang menjemukan, dan berguna dalam arti tidak memboroskan waktu, tetapi menambah wawasan, mencerdaskan, dan banyak mem­beri pengetahuan bagi pembaca. Secara espistemis karya sastra harus berguna atau bermanfaat, misalnya karya sastra  itu memiliki: (1) manfaat pendidikan, (2) manfaat kepekaan batin atau sosial, (3) manfaat menambah wawasan, dan (4) manfaat pengembangan kejiwaan atau kepribadian.
            Untuk lebih jelasnya keempat manfaat yang bertolak pada ukuran epistemis itu berikut diberikan contoh sebuah puisi pendek “Kupinta Lagi” karya J.E. Tatengkeng.

                        KUPINTA LAGI

                        Hai pagi yang baru menjelang
                        Pulangkan imanku yang sudah hilang
                        Berikan daku Cinta dan Hasrat
                        Supaya aku boleh mendarat...

                        Kulihat terang ...
                        Meski tidak benderang...
                                    Sehingga gelap,
                                    Lambat laun ‘kan lenyap!

                        (J.E. Tatengkeng. 2000. Rindu Dendam. Jakarta: Pustaka Jaya)

Ada nilai keindahan yang terpancar dalam puisi “Kupinta Lagi”, yaitu keindahan seni merangkai kata atau menyusun bahasa. Susunan bunyi dan kata-katanya mampu menim­bulkan irama yang merdu, nikmat didengar, lancar diucapkan, dan menarik untuk didendang­kan. Manfaat estetis seperti itu mampu memberi hiburan, kepuasan, kenik­matan, dan kebahagiaan batin ketika karya itu dibaca atau didengarnya.
            Mendidik artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran) mengenai akhlak, budi pekerti, dan kecerdasan pikir. Manfaat pendidikan adalah memberi berbagai informasi tentang proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mende­wasakan manusia melalui pengajaran dan latihan. Melalui puisi “Kupinta Lagi”, pembaca mendapatkan ajaran tentang keimanan, budi pekerti, pendewasaan akhlak, dan moral agar selalu beriman kepada Tuhan. Cahaya iman itu ibarat matahari pagi yang memancarkan terangnya ke seluruh penjuru dunia. Mula-mula dunia ini gelap ditutup oleh kabut malam. Hadirnya cahaya matahari pagi, lambat laun kegelapan itu sirna berganti terang benderang. Demikian halnya dengan keimanan manusia, kabut gelap yang menutupi keimanan itu lambat laun juga akan lenyap dengan datangnya cahaya iman yang teguh kepada Tuhan.
            Peka artinya mudah terasa, mudah tersentuh, mudah bergerak, tidak lalai, dan tajam menerima atau meneruskan pengaruh dari luar. Manfaat kepekaan batin atau sosial adalah upaya untuk selalu mengasah batin agar mudah tersentuh oleh hal-hal yang bersifat batiniah ataupun sosial. Melalui puisi “Kupinta Lagi” di atas kepekaan batin ma­nu­sia akan mudah menerima sentuhan iman, manusia segera sadar betapa bermanfaatnya iman yang terang, iman yang menerima pencerahan. Setelah keimanannya segar, cerah, dan teguh, kemudian manusia mengembangkan kepekaan sosialnya, yaitu dengan cinta dan hasrat. Cinta manusia membe­rikan rasa kasih sayang kepada semua umat. Sementara, hasrat hidup manusia memberikan motivasi, dorongan-dorongan, untuk selalu berbuat baik terhadap sesama umat, menolong umat yang sengsara, dan ikut serta mengentaskan kemiskinan.
            Wawasan artinya hasil mewawas, tinjauan, atau pandangan. Manfaat menambah wa­wasan adalah memberi tambahan informasi, pengetahuan, pengalaman hidup, dan pandangan-pandangan tentang kehidupan. Melalui puisi “Kupinta Lagi” seperti contoh di atas pembaca menjadi luas pengetahuannya tentang cinta dan hasrat hidup, kembalinya iman, dan terbuka mata hatinya terhadap masalah sekelilingnya. Setelah membaca dan memahami karya sastra seperti itu pembaca tidak lagi sempit pandangannya, tetapi ber­tambah luas dan jauh jangkauan wawasannnya. Dengan banyak membaca dan mengapre­siasi karya sastra, seorang apresiator akan memiliki kekayaan ilmu dan pengetahuan, keluasan cara berpikir, dan banyak peng­alaman-pengalaman hidup yang dapat dipetik hikmahnya.
            Manfaat pengembangan kejiwaan atau kepribadian adalah mampu menghaluskan budi pekerti seorang apresiator. Dari banyak membaca karya sastra tentu banyak pula hal-hal ten­tang ajaran budi pekerti yang diperolehnya. Apabila seorang apresiator itu mau melaksankan pesan moral, ajaran budi pekerti, dan teladan-teladan kebajikan di dalam karya sastra tersebut, tentu mampu mengembangkan jiwanya dan membentuk budi pe­kerti yang saleh dan luhur. Seperti dicontohkan dalam puisi “Kupinta Lagi” karya J.E. Tatengkeng di atas, apa yang di­minta oleh manusia itu bukan harta, bukan benda, bukan kekayaan, dan bukan pula kepang­katan, melainkan agar kembalinya keimanan yang pernah hilang. Jelas, di sini bukan gam­baran manusia yang materialistis, melainkan seorang yang religiusitas. Hanya dengan kemba­linya iman kepada diri manusia, segala sesuatunya hidup ini akan terasa lebih mudah, aman, tenteram, dan bahagia.
            Tolok ukur normatif adalah ukuran karya sastra yang memperlihatkan norma-norma yang khas dalam karya sastra, misalnya sistem strata norma Roman Ingar­den, seorang filsuf Polandia, yang menyatakan bahwa ada lima lapis dalam karya sastra, yaitu:
(1)        lapis suara (sound stratum) dasar timbulnya;
(2)       lapis arti (units of meaning), rangkaian fonem, kata, frase, dan kalimat da­lam suara-suara itu dapat menimbulkan arti atau makna-makna tersendiri;
(3)        lapis objek yang dikemukakan pengarang, seperti latar, peristiwa, pelaku, dan dunia pengarang yang berupa cerita atau lukisan;
(4)        lapis “dunia” yang dipandang dari titik pandang tertentu yang tak perlu dinya­takan, tetapi terkandung di dalamnya (implied), misalnya suara derit pintu yang dibuka oleh seseorang, apabila pintu itu berderit dengan perlahan dan halus, akan timbul sugesti bahwa yang membuka pintu itu seorang wanita yang berwatak halus dan penuh kehati-hatian atau orang yang sabar; sebaliknya apabila derit pintu itu bersuara keras, “jedor!”, akan menim­bulkan sugesti bahwa yang membuka pintu itu orang laki-laki yang berwatak kasar atau sedang marah; dan
(5)        lapis metafisis, berupa sifat-sifat yang mampu membimbulkan renungan yang sublim (mulia), yang tragis, mengerikan atau menakutkan, dan yang suci.
            Tolok ukur normatif ini dikembangkan oleh Profesor Rachmat Djoko Pradopo dalam bukunya Pengkajian Puisi (1987:14--21), Prinsip-Prinsip Kritik Sastra (1994:55), dan Kritik Sastra Indonesia Modern (2002:64—71). Kritikus sastra yang lain tidak begitu tertarik dengan tolok ukur normatif ini. Pada umumnya kritikus lain lebih cenderung menggunakan tolok ukur struktural atau bentuk formal karya sastra. Tentu ini sangat bergantung pada pilihan dan selera kritikus.

4. Tolok Ukur Keaslian Ekspresi

            Selain ketiga kriteria di atas, dalam kritik sastra juga ditemukan sistem norma atau tolok ukur keaslian ekspresi. Kriteria ini menuntut karya sastra harus asli, orisinal, dan sesuatu yang baru dan bahkan aneh-aneh (making it new, making it strange), seperti komentar Sapardi Djoko Damono dalam novel Saman karya Ayu Utami: “Dahsyat!.... memamerkan teknik komposisi yang–sepanjang pengetahuan saya–belum pernah dicoba pengarang lain di Indonesia, bahkan mungkin di negeri lain.” Jadi, penampilan sesuatu yang baru, yang lebih segar, yang lain daripada yang lainnya, dan menampilkan semangat yang berbeda dari yang sudah-sudah (inovasi), dianggap sebagai keaslian ekspresi. Ciri keaslian ekspresi juga ditun­jukkan adanya kerumitan, ketegangan, dan keluasan (intricacy, tension, width), serta kesatuan atau kekomplekan (unity or complexity) makna yang dikandung karya sastra.
            Padahal, dalam kritik intertekstualitas dinyatakan tidak ada suatu karya pun yang benar-benar asli. Keaslian di sini hanya ditunjukkan atas perbedaan pilihan tema, cerita, dan gaya ungkap dengan bahasa yang berbeda dari karya sastra yang sudah ada. Puisi-puisi “Celana” Joko Pinurbo, misalnya, juga dianggap sebagai karya yang menunjukkan keaslian ekspresi. Sebelum puisi-puisi “Celana” itu hadir (1998), tidak ditemukan adanya tema, cerita, dan gaya ungkap dengan bahasa khas seorang Joko Pinurbo. Atas kehadiran puisi-puisi semacam ini segeralah Joko meraih beberapa penghargaan, seperti Penghargaan Buku Puisi Pusat Kesenian Jakarta (2000), Hadiah Sastra Lontar (2001), Sih Award (2001), dan Penghargaan Sastra Pusat Bahasa (2002), serta dibacakan keliling ke sekolah-sekolah SLTA (SMU, SMK, dan Madrasah Aliah) di seluruh Indonesia dalam Program Sastrawan Bicara Siswa Bertanya (SBSB) majalah sastra Horison (1999–2004).

5. Tolok Ukur Tunggal, Benar, Baik, dan Indah

            Dick Hartoko dalam bukunya Manusia dan Seni (Yogyakarta: Kanisius, 1984) meng­usulkan satu kriteria penilaian karya sastra, yaitu dengan tolok ukur tung­gal, benar, baik, dan indah. Suatu karya sastra harus mengandung nilai-nilai yang bersifat tunggal, benar, baik, dan indah. Tunggal adalah kriteria yang menunjukkan segala sesuatu itu bersifat kesa­tuan yang utuh, bulat, dan terpadu. Benar adalah sis­tem norma yang menunjukkan segala sesuatunya itu dapat diraih oleh logika dan mampu membayangkan atau mencerminkan peristiwa dalam kehidupan manusia. Baik adalah sistem norma yang menunjukkan segala sesuatu itu dapat mendorong untuk dilaksanakan atau memberi pedoman arah kebijaksanaan tertentu. Indah ada­lah sistem norma yang memberi gambaran keharmonisan, keselarasan, dan pesona yang mampu dirasakan, dinikmati, dan dihayati sebagai sesuatu yang bermakna dan berharga. Tolok ukur yang diajukan almarhum peter Dick ini pernah saya coba terapkan dalam penulisan skripsi S-1 di Fakultas Sastra Universitas Sebelas Maret (1986) terhadp puisi “Rakyat adalah Sumber Ilmu” karya W.S. Rendra.

6. Tolok Ukur Beradasarkan Paham Tertentu

            Selanjutnya, dalam penilaian kritik sastra terdapat tiga paham atau aliran dalam penilaian yang menjadi ukuran dalam kritik sastra, yaitu
(1)        relativisme,
(2)        absolutisme, dan
(3)        perspektivisme.
            Penilaian relativisme adalah paham penilaian yang menghendaki “tidak adanya penilaian lagi”, atau penilaian yang dihubungkan dengan tempat dan zaman terbitnya karya sastra. Bila suatu karya sastra dianggap bernilai oleh suatu masya­rakat pada suatu tempat dan zaman tertentu, maka karya sastra itu haruslah diang­gap bernilai pula pada tempat atau zaman yang lain. Jadi, karya sastra ini tidak menghendaki penilaian ulang, peninjauan kembali, dan lain sebagainya.
            Penilaian absolutisme adalah paham penilaian karya sastra yang menda­sarkan pada paham, aliran, politik, moral, ataupun berdasar pada ukuran-ukuran ter­tentu yang sifatnya dogmatis dan berdasarkan pandangan yang sempit sehingga penilaiannya tidak berdasarkan pada hakikat karya itu sendiri atau tidak berdasarkan pada metode literer, misalnya penilaian sastra berdasarkan paham Marxis yang bersifat mutlak.
            Penilaian perspektivisme adalah paham penilaian karya sastra dari berbagai sudut pandang, yaitu dengan jalan menunjukkan nilai-nilai karya sastra pada waktu terbitnya dan nilai-nilai karya sastra pada masa-masa berikutnya. Setiap karya sastra mengandung nilai keabadian dan kehistorisan. Nilai keabadian terletak pada pemeli­haraan ciri-ciri khas yang dimiliki pada zamannya. Nilai historis merupakan proses perjalanan karya sastra yang telah melewati atau melampaui zaman tertentu yang dapat dirunut jejaknya, misalanya masa kesusastraan romantik, realisme, dan post­modernisme. Jadi, penilaian perspektif mengakui adanya suatu karya sastra yang dapat dibandingkan sepanjang masa, berkembang, berubah, dan penuh kemung­kinan yang lain. Paham ini akhirnya berkembang menjadi pendekatan estetika resepsi atau resepsi sastra (tanggapan pembaca).
            Rene Wellek dan Austin Warren dalam bukunya Theory of Literature (1956:145) menyimpulkan bahwa:
            “Absolutisme dan relativisme harus disisihkan dengan suatu sintesis yang menyebabkan skala nilai itu dinamis. ‘Perspektivisme’ artinya proses pengenalan objek dari berbagai sudut pandang yang diberi batasan dan dikritik berganti-ganti. Struktur, tanda, dan nilai ialah tiga aspek dari soal yang sama dan tidak dapat dipisah-pisahakan.”

 7. Tolok Ukur Psikologi Modern

            Dalam menilai karya sastra harus dilihat hubungan antara sastrawan dengan karya sastranya, sebab karya sastra itu merupakan penjelmaan pengalaman jiwa sastrawan ke dalam suatu karya dengan mediaum bahasa. Apakah sastrawan berhasil atau tidak menjelmakan pengalaman jiwanya ke dalam bentuk kata-kata? Hal itu baru dapat dijawab dengan dalil J. Elema dalam bukunya Poetica. Dalil-dalil J. Elema dalam seni sastra itu adalah sebagai berikut.
(1)        Karya sastra mempunyai nilai seni apabila pengalaman jiwa yang menjadi dasarnya dapat dijelmakan ke dalam kata-kata. Nilai seni itu akan bertambah tinggi nilainya apabila pengalaman itu semakin lengkap.
(2)        Pengalaman jiwa itu semakin tinggi nilainya apabila pengalaman itu semakin banyak, meliputi keutuhan jiwa.
(3)        Pengalaman jiwa semakin tinggi nilainya apabila pengalaman itu semakin kuat.
(4)        Pengalaman jiwa itu semakin tinggi nilainya apabila isi pengalaman itu se­makin banyak, luas, dan jelas perinciannya.
            Subagio Sastrowardojo lebih lanjut menjelaskan tentang dalil seni sastra menurut J. Elema itu dengan analisis ilmu jiwa modern. Berdasarkan analisis ilmu jiwa modern itu menerangkan bahwa jiwa manusia terdiri atas lima tingkatan, be­gitu juga pengalaman jiwa manusia itu juga terdiri atas lima tingkatan atau niveau.
            Tingkatan pertama: niveau anorganis, adalah tingkatan jiwa yang terendah, sifatnya seperti benda mati, mempunyai ukuran, tinggi, rendah, panjang, pendek, dangkal, dalam, dapat diraba, didengar, dilihat, pendek kata dapat dindera. Apabila tingkatan pengalaman jiwa anorganis ini terjelma dalam karya sastra dapat berupa pola bunyi, bait, larik, kata, frase, kalimat, alinea, alur, latar, tokoh, majas, meta­fora, dan sebagainya yang pada umumnya berupa bentuk formal.
            Tingkatan kedua: niveau vegetatif, adalah tingkatan jiwa seperti tumbuh-tumbuhan, seperti pohon menumbuhkan kuncup, berbunga, berbuah, dan gugur daun-daunnya atau buah-buah mudanya. Segala pergantian itu dapat menimbulkan suasana bermacam-macam, misalnya ketika musim semi atau berbunga dapat me­nimbulkan suasana romantis, menyenangkan, menggembirakan, cerah, dan bersuka ria. Sebaliknya, apabila terjadi musim gugur dapat menimbulkan suasana sedih, masgul, gusar, tertekan, dan putus asa. Apabila pengalaman jiwa vegetatif ini ter­jelma dalam karya sastra akan menimbulkan suasana sedih, gembira, romantis, sahdu, khitmad, dan sebagainya yang ditimbulkan oleh rangkaian kata-kata itu.
            Tingkatan ketiga: niveau animal, adalah tingkatan jiwa seperti yang dicapai oleh binatang, yakni sudah ada nafsu-nafsu jasmaniah seperti makan, minum, tidur, iri, dengki, dan seksualitas. Apabila tingkatan jiwa animal ini terjelma dalam karya sastra akan berwujud seperti nafsu tokoh untuk melahap habis makanan dan mi­num­an yang tersedia, bermalas-malasan, ingin tiduran, bercinta atau bermesra-mesraan, dan bahkan nafsu dendam untuk membunuh lawan atau tokoh lainnya.
            Tingkatan keempat: niveau human, adalah tingkatan jiwa yang hanya dapat dicapai oleh manusia, seperti rasa kasih sayang kepada semua umat, rasa solidaritas antarkawan, saling membantu atau tolong-menolong, ikhlas kehilangan milikinya yang disayangi, jujur terhadap perkataan dan perbuatannya, menerima nasibnya dengan rasa bersyukur atau bertawakal, dan bergotong royong. Apabila tingkatan jiwa human ini terjelma dalam karya sastra dapat berupa perbuatan seorang tokoh menolong tokoh lain, kasih sayang seorang tokoh kepada tokoh lain, renungan-renungan batin, konflik kejiwaan, renungan moral, dan sebagainya. Pendek kata segala pengalaman yang hanya dapat dirasakan oleh manusia yang penuh suka dan duka.
            Tingkatan kelima: niveau religius atau filosofis, adalah tingkatan jiwa yang tertinggi dan pengalaman jiwa ini tidak dialami oleh manusia dalam sehari-harinya. Pengalaman jiwa ini hanya dialami oleh manusia ketika sedang khusus melakukan kebaktian kepada Tuhan, bersembayang, berdoa, berzikir, atau renungan tentang hari akhir, pengalaman mistik, dan renungan menghayati hakikat hidup atau kema­tian. Apabila pengalaman jiwa ini terjelma dalam karya sastra akan terwujud sebagai renungan-renungan terhadap hakikat makna dan tujuan hidup, hal-hal yang transendental dalam kehidupan manusia, masalah maut, filsafat ketuhanan, dan lain sebagainya.

8. Tolok Ukur Menurut Luxemburg

            Jan van Luxemburg et al. (1989:47–48) dalam bukunya Tentang Sastra (Ja­karta: ILDEP dan Intermasa) menyatakan bahwa sutau penilaian tidak lepas dari interpretasi. Pilihan tentang metode interpretasi dan tolok ukur bergantung pada pendirian tentang sastra yang dianut. Adapun beberapa tolok ukur yang secara umum digunakan oleh kritikus adalah sebagai berikut.
(1)        Hampir selalu digunakan tolok ukur mengenai struktur. Suatu karya sastra dinilai berdasarkan rancang bangunnya atau sejauh mana keseluruham dan bagian-bagiannya merupakan suatu kesatuan.
(2)        Tolok ukur yang berdekatan ialah estetika. Karya sastra dinilai berdasarkan kenik­matan estetis yang dialami melalui rancang bangun dan bentuk sastra­nya. Kenikmatan ini bersifat aktif sehingga dituntut kreativitas pembaca.
(3)        Kualitas karya sastra dinilai berdasarkan wawasan yang diberikannya tentang pribadi, perasaan, atau niatan pengarang; disebut tolok ukur ekspresivitas.
(4)        Karya dinilai menurut gambarannya tentang kenyataan, wawasan tentang manusia, budaya, dan zaman; disebut tolok ukur realisme.
(5)        Suatu karya adalah baik apabila karya itu memberi wawasan baru, mem-perkaya pengetahuan, dan dapat memberi sumbangan untuk perubahan yang diperlukan dalam masyarakat; disebut tolok ukur kognitif; dan lebih dekat dengan realisme.
(6)        Kualitas karya dinilai menurut kadar kekuatannya untuk memungkinkan pembaca beridentifikasi dengan apa yang dikisahakan atau dikemukakan se­bagai pendirian; disebut tolok ukur nilai rasa.
(7)        Suatu karya dapat dinilai menurut tolok ukur moral, yaitu sejauh mana karya itu mengemukakan sikap moral (yang dianggap benar).
(8)               Suatu karya dapat dinilai dengan tolok ukur yang berhubungan dengan tra­disi dan pembaruan. Suatu karya sastra dapat dihagai sebagai karya pemba­haru atau justru sebagai kelanjutan yang sesuai dengan tradisi yang pernah ada dari suatu ragam atau kurun waktu. Apabila yang dipilih adalah pemba­haruan, itu berarti aktivitas pembaca sangat dipentingkan.

9.  Tolok Ukur Ironi dan Pradoks
            Para penganut New Criticism di negeri asalnya gemar menganalisis puisi hingga berkesimpulan sebuah karya sastra yang baik bercirikan paradoks atau ironi. Tolok ukur paradoks dan ironi ini dijadikan panduan menilai karya sastra, terutama puisi. Perhatikan contoh puisi “Pokok Kayu” karya Sapardi Djoko Damono berikut yang memiliki ciri paradoks dan ironi.

            Pokok Kayu

                      "suara angin di rumpun bambu
                      dan suara kapak di pokok kayu,
                      adakah bedanya, Saudaraku?"

                      "jangan mengganggu," hardik seekor tempua
                      yang sedang mengerami telur-telurnya
                      di kusut rambut Nuh yang sangat purba.

                      (Sapardi Djoko Damono, 2000: 111. Ayat-Ayat Api. Pustaka Firdaus)

            Sajak “Pokok Kayu” di atas mengandung paradoks atau ironi. Paradoks arti­nya ‘per­nyataan yang seolah-olah bertentangan (berlawanan) dengan pendapat umum atau kebenaran, tetapi kenyataannya pernyataan itu mengandung kebenaran’ (KBBI, 2001:828). Sementara itu, ironi artinya:
(1)        ‘kejadian atau situasi yang bertentangan dengan yang diharapkan atau yang seharus­nya terjadi, tetapi sudah menjadi suratan takdir’;
(2)        ‘majas dalam sastra yang menyatakan makna bertentangan dengan makna sesungguh­nya, misalnya dengan mengemukakan makna yang berlawanan dengan makna yang sebenarnya dan ketidaksesuaian antara suasana yang diketengahkan dengan kenyataan yang mendasarinya’ (KBBI, 2001:443).
            Judul puisi yang ditulis Sapardi Djoko Damono ini singkat dan padat, "Po­kok Kayu". Kata pokok kayu dapat dipahami sebagai kata majemuk yang berarti 'se­gala tumbuhan yang berbatang keras dan besar' atau 'batang kayu dari pangkal ke atas'. Dapat juga kata pokok kayu dipahami maknanya sendiri-sendiri atau per kata, yaitu kata pokok artinya 'inti, utama, dasar, pangkal', dan kata kayu artinya 'pohon yang batangnya keras' atau 'bagian pohon yang batang­nya keras'.
Secara pragmatik pokok kayu dimanfaatkan sebagai bahan bangunan untuk membuat perkakas rumah tangga, seperti kursi, meja, pintu, jendela, dan lain seba­gainya. Dalam hu­bungannya dengan kisah Nabi Nuh, pokok kayu dipakai sebagai bahan dasar membuat bahtera, kapal atau perahu. Dilihat dari segi ilmu fisika, po­kok kayu memiliki berat jenis yang lebih rendah daripada berat jenis air. Jika pokok kayu itu ditaruh ke dalam air, terlebih lautan atau sungai yang sedang banjir, pokok kayu tersebut akan mengapung dan tidak tenggelam. Penebangan kayu salah satu­nya dapat dibuat bahtera atau kapal untuk menyelamatkan Nabi Nuh. Namun, pene­bangan kayu itu juga dapat mengakibatkan banjir besar. Jadi, ada paradoks atau ironi, yang satu untuk keselamatan Nabi Nuh dan umatnya yang taat dan baik, dan yang satunya lagi timbul penderitaan akibat penebangan kayu sehingga terjadi banjir besar atau bencana air bah.
            "Suara angin di rumpun bambu dan suara kapak di pokok kayu, adakah bedanya, Saudaraku?" Ada seseorang atau benda lain yang diinsankan bertanya kepada Saudaranya tentang perbedaan antara suara angin di rumpun bambu dan suara kapak di pokok kayu. Kedua-duanya memiliki kesamaan sifat, yaitu suara. Namun, keduanya juga memiliki perbedaan genetikanya. Suara angin lebih bersifat alami, berasal dari alam yang digerakkan oleh perubuhan suhu dan tekanan udara. Suara kapak lebih bersifat buatan manusia, berasal dari tenaga yang digerakkan oleh manusia untuk memotong atau membelah pohon atau batang kayu. Kapak itu sen­diri merupakan buatan manusia. Pada zaman dahulu kapak terbuat dari batu sehing­ga disebut kapak batu. Zaman sekarang ini kapak terbuat dari logam, bermata tajam, dan bertangkai panjang. Nama lain kapak adalah beliung yang berfungsi sebagai alat penebang pohon atau membelah kayu.
Secara semiotis suara angin menyimbolkan keadaan yang bersifat alami dan ling­kungan yang terjaga kelestariannya sedangkan suara kapak sebagai metafora perusak lingkungan. Manusia dengan kapaknya dapat membabat pepohonan atau menebangi pokok-pokok kayu di hutan dan sebagainya sehingga ketika turun hujan terjadi banjir. Di sini terjadi ironi antara yang selalu menjaga alam (“suara angin di rumpun bambu”) yang tak mau diganggu dengan penebangan kayu sebagai perusak lingkungan (“suara kapak di pokok kayu”).
            "Jangan menganggu," hardik seekor tempua yang sedang mengerami telur-telurnya di kusut rambut Nuh yang sangat purba. Seekor tempua atau burung ma­nyar, yaitu burung yang pandai menganyam sarangnya di suatu pohon besar dan tinggi. Burung manyar ini sedang mengerami telur-telurnya, suatu proses menja­dikan keturunannya berkembang biak. Sarang burung ini bukan di pohon besar, tetapi di kusut rambut Nuh yang sangat purba. Tempua marah ketika mendengar percakapan saudaranya yang membicarakan perbedaan antara suara angin dan suara kapak. Percakapan itu dianggapnya berisik dan mengganggu ketenangan hidupnya. Jelas ini juga paradoks atau ironi, yaitu seekor burung saja dapat marah ketika ling­kungannya dirusak orang lain atau saudaranya. Apalagi manusia seharusnya marah pula ketika lingkungan hidupnya dirusak oleh orang lain atau saudaranya.
            Nabi Nuh dalam sajak ini secara fisik dapat hadir dan dapat pula tidak. Nabi Nuh dianggap hadir secara fisik dengan rambutnya yang kusut membiarkan seekor tempua ber­sarang di kepalanya yang sudah sangat tua, berumur ribuan tahun. Nabi Nuh ketika itu mungkin sedang bertapa seperti tokoh pewayangan, Begawan Pala­sara, yang bertapa selama bertahun-tahun sehingga membiarkan seekor burung ber­sarang dan bertelur di kepalanya. Kehadiran Nabi Nuh di sini sebagai alusio (pa­semon) orang yang bijak (Begawan Palasara) yang mampu memahami bahasa bina­tang, dan mengerti tentang penderitaan makhluk lain. Selain itu, kedudukan Nuh sebagai nabi juga sebagai referensi yang mengingatkan peristiwa banjir besar dalam sejarah keimanan.
            Secara fisik Nabi Nuh juga dapat dikatakan tidak hadir dalam puisi itu. Ke­hadiran yang secara real ada dalam sajak “Pokok Kayu” itu adalah rambut Nuh. Rambut milik Nabi Nuh yang telah berumur ribuan tahun itu dibuat sarang oleh seekor burung tempua yang jalinan simpul-simpulnya ruwet sehingga kusut. Biasa­nya seekor burung tempua membuat sarang dari helai daun yang panjang dan dirajutnya menjadi sarang. Namun, secara paradoks atau ironis helai daun itu sekarang tidak ada dan digantikan oleh helai rambut Nabi Nuh karena pokok-pokok kayu telah ditebangi. Lingkungan telah rusak oleh ulah manusia. Tempua yang se­dang mengerami telur-telurnya tidak mau diganggu dengan suara-suara berisik. Kehadiran Nabi Nuh dalam sajak ini mengingatkan adanya peristiwa banjir besar, jika lingkungan tempat tinggal dirusak dan tidak dijaga kelestariannya.      
           
10. Penutup
            Masih banyak tolok ukur lain yang dapat dijadikan panduan untuk menilai atau mengevaluasi karya sastra, misalnya tolok ukur orientasi kritik sastra M.H. Abrams (objektif, pragmatik, mimetik, ekspresif), feminisme, psikoanalisis, sosiologis sastra, dan ergosentrik. Apa pun tolok ukur yang digunakan (dapat dipakai lebih dari satu tolok ukur), suatu penilaian harus didukung oleh alasan atau argumentasi sehingga dapat diterima. Nilai memang tidak dapat dibuktikan, tetapi apabila dengan menyatakan titik tolak tertentu, pandangan tentang sastra, dan ukuran nilai yang bertumpu pada pandangan tersebut, haruslah dikemukakan alasan-alasan atau argumen mengapa suatu teks dianggap bermutu dan mengapa teks lain dianggap kurang atau tidak bermutu. Jadi, dalam menilai suatu karya sastra perlu tolok ukur tertentu dengan mengemukakan alasan atau argumen yang jelas dan dapat diterima.

Daftar Pustaka

Abrams, M.H. 1980. The Mirror and The Lamp. Romantic Theory and The Critical Tra-dition. London and New York: Oxford University Press.

Ali, Lukman (editor). 1978. Tentang Kritik Sastra: Sebuah Diskusi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Djajanegara, Soenarjati. 2000. Kritik Sastra Feminis. Jakarta: Gramedia.

Esten, Mursal (editor). 1989. Menjelang Teori dan Kritik Susastra Indonesia yang Relevan. Bandung: Angkasa.

Fang, Liaw Yock. 1970. Ikhtisar Kritik Sastra. Singapura: Pustaka Nasional.

Fokkema, D.W. dan Elrud Junne-Ibsch. 1998. Teori Sastra Abad Keduapuluh. Terje-mahan J. Praptadiharja. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Hardjana, Andre. 1981. Kritik Sastra Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia.

Hawkes, Terence. 1978. Structuralism and Semiotics. London: Methuen & Co Ltd.

Jabrohim (editor). 2001. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Hanindita Graha Widia dan Masyarakat Poetika-Yogyakarta.

Jassin, H.B. 1967. Kesusastraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esai I--IV. Jakarta: Gunung Agung.

-------- 1983. Tifa Penyair dan Daerahnya. (Cetakan keenam) Jakarta: Gunung Agung.

K.S., Yudiono. 1986. Telaah Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.

Luxemburg, Jan van et. al. 1984. Pengantar Ilmu Sastra: Terjemahan Dick Hartoko. Jakarta: Gramedia.

--------. 1989. Tentang Sastra. Terjemahan Akhadiati Ikram. Jakarta: Intermasa-ILDEP.

Milner, Max. 1992. Freud dan Interpretasi Sastra. Terjemahan Apsanti Djoko­suyatno dkk. Jakarta: Intermasa.

Pradopo, Rachmat Djoko. 1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada Uni-versity Press.

---------. 1994. Prinsi-Prinsip Kritik Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

---------. 2002. Kritik Sastra Insdonesia Modern. Yogyakaryta: Gama Media.

---------. 2003. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerpannya. Cetakan kedua. Cetakan pertama 1995. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Said, Edward W. 1983. The World, the text and the Critic. Cambridge Massa­chusetts: Harvard University Perss.

Santosa, Puji. 1993a. Ancangan Semiotika dan Pengkajian Susastra. Bandung: Angkasa.

--------. dkk. 1993b. Citra Manusia dalam Drama Indonesia Modern 1920--1960. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

---------. 1996. Pengetahuan dan Apresiasi Kesusastraan. Ende-Flores: Nusa Indah.

---------. 1998. “Analisis Struktur Sajak ‘Pembicaraan’ Karya Subagio Sastro­war­dojo” dalam Pangsura Bilangan 6/Jilid 4, Januari–Juni 1998, hlm. 3–15.

---------. 1999a. “Perkembangan Soneta di Indonesia dan Jatidiri Bangsa” dalam Pangsura Bilangan 9/Jilid 5, Julai–Desember 1999, hlm. 92–106.

---------. 1999b. “Kajian Asmaradana dalam Sastra Bandingan” dalam Bahasa dan Sastra Nomor 3 Tahun XVII, 1999, hlm. 30–50.

---------. 2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

Segers, Rien T. 2001. Evaluasi Teks Sastra. Diterjemahkan oleh Suminto A. Sayuti dari The Evaluation to Literary Texts. Yogyakarta: Adi Cita.

Selden, Raman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra Masa Kini. Terjemahan Rachmat Djoko Pradopo. Yogyakarta: Gadjah Mada Universiry Press.

Semi, Atar. 1984. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.

Teeuw, A. 1983. Membaca dan Menilai Sastra. Jakarta: Gramedia.

---------. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

Tim Penyusun Kamus. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pusta­ka dan Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan.

Todorov, Tzvetan. 1985. Tata Sastra. Diindonesiakan oleh Okke K.S. Zaimar, Apsanti Djokosuyatno, dan Talha Bachmid. Jakarta: ILDEP dan Jambatan.

Wellek, Rene and Austin Warren. 1989. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.



Puji Santosa: Staf peneliti bidang Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah pada Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. Selain itu, saat ini ia juga pengajar mata kuliah “Kritik Sastra” pada jurusan Sastra Indonesia dan Sastra Jepang di Fakultas Sastra Universitas Nasional Jakarta, mata kuliah “Bahasa Pemerintahan” pada Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara Jakarta, tutor “Keterampilan Dasar Menulis” dan “Materi dan Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar” pada PGSD S-1 Universitas Terbuka, instruktur/fasilitator “Penyuntingan Bahasa/Ragam Bahasa Karya Ilmiah” pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI), dosen Bahasa Pemerintahan pada Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara, Jakarta, serta peneliti utama pada Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Badan Bahasa, Kementrian Pendidikan Nasiional .

No comments:

Post a Comment

Pertemuan 15 Teori Sastra Tempatan