DILABUHI TOHING PATI
Falsafah Jawa: sadumuk
bathuk sanyari bumi
dilabuhi tohing pati, secara harfiah dapat berarti
satu sentuhan pada wanita dan satu jengkal bumi
setiap orang akan membelanya hingga sampai mati.
Perkara hak, wanita, dan tanah merupakan harga diri
apabila ada orang lain mengganggu hak yang dimiliki
tentu, seseorang tersebut akan membela hingga mati
wanita, isteri, atau anak perempuan dijamah, dicabuli
terhadap apa-apa yang sudah menjadi miliknya pribadi
bagi lelaki, suami, atau orang tua, membela sampai
mati.
Bumi atau tanah hak milik, terlebih warisan orang tua
merupakan harta pusaka yang menuntut selalu dijaga
bilamana ada orang lain yang berusaha menguasainya
walaupun itu hanya sejengkal, banyaknya tak seberapa
wajib hukumnya, siapa saja pemiliknya untuk membela,
tentu, tak dibiarkan begitu saja lepas dari
kekuasaannya
apabila perlu harus dibela hingga sampai korban nyawa.
Demikian halnya setia kita kepada tanah pusaka bangsa
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni bumi persada
ibu pertiwi, ataupun tanah tumpah darah nusantara tercinta
kalau ada bangsa atau negara lain berusaha
menguasainya
menjajah, menjarah, merampok, merendahkan martabat kita
walaupun hal itu hanya sejengkal, banyaknya tidak
seberapa
bagi kita, tentulah wajib hukumnya untuk dapat membelanya,
tidak kita biarkan begitu saja dihina dan dijarah oleh
mereka
apabila perlu harus kita bela hingga sampai korban
nyawa.
Jadi, hal ini menuntut tanggung jawab kita sebagai
bangsa
atas segala sesuatu yang sudah dipercayakan kepada
kita
sesuatu yang berada dalam perlindungan, kekuasaan kita,
secara gagah berani dipertahankan hingga korban nyawa,
semata demi kehormatan, kewibawaan, tegaknya negara.
Jakarta, 2 Juli 2015
No comments:
Post a Comment