AJARAN SEPULUH KEUTAMAAN
Dalam
kehidupan sehari-hari setiap umat memiliki ajaran keutamaan, yakni suatu ajaran
yang menjadi tuntunan arah kebajikan untuk mencapai kesempurnaan hidup. Berikut
tercatat (dari berbagai sumber) beberapa ajaran sepuluh keutamaan yang dimiliki
oleh umat di dunia. Rangkuman dari beberapa sumber tentang ajaran sepuluh keutamaan
berikut untuk pembelajaran bersama tentang keutamaan, kebajikan, kebijaksanaan,
dan kemualiaan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan kepercayaan atau iman
masing-masing yang diyakini kebenarannya; dalam hal ini tidak untuk baik-baikan
obor, tetapi menghormati perbedaan sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
A. SEPULUH PERINTAH TUHAN
Katolik Roma dan Lutheran
Pembagian Sepuluh
Perintah Allah di kalangan Katolik Roma dan Lutheran mengikuti pembagian yang
ditetapkan oleh Santo Agustinus mengikuti tulisan sinagoga pada waktu itu.
Ketiga perintah pertama mengatur hubungan Allah dan manusia. Perintah keempat
sampai kedelapan mengatur hubungan manusia dengan sesama. Dua perintah terakhir
mengatur pikiran pribadi. Informasi tambahan lebih lanjut mengenai Sepuluh
Perintah Allah dapat di baca dalam Katekismus Gereja Katolik (1994), seksi
2052-2552.
Teks resmi Sepuluh
Perintah Allah untuk Gereja Katolik adalah sebagai berikut.
- Akulah Tuhan, Allahmu, Jangan menyembah berhala, berbaktilah kepada-Ku saja, dan cintailah Aku lebih dari segala sesuatu.
- Jangan menyebut Nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat.
- Kuduskanlah hari Tuhan.
- Hormatilah ibu-bapamu.
- Jangan membunuh.
- Jangan berzinah.
- Jangan mencuri.
- Jangan bersaksi dusta tentang sesamamu.
- Jangan mengingini istri sesamamu.
- Jangan mengingini milik sesamamu secara tidak adil.
Pandangan Protestan
Bagian pertama sampai
keempat mengatur tentang hubungan manusia dengan Tuhan, sedangkan perintah
kelima sampai kesepuluh mengatur hubungan manusia dengan sesama.
- Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku.
- Jangan membuat patung untuk disembah.
- Jangan menyebut nama Tuhan dengan sembarangan.
- Kuduskanlah hari Sabat.
- Hormatilah Orang tua mu.
- Jangan membunuh.
- Jangan berzinah.
- Jangan mencuri.
- Jangan berdusta.
- Jangan mengingini milik orang lain.
B. SEPULUH HUKUM TAURAT MUSA DALAM ALQURAN
1.
Tiada Tuhan
selain Allah.
Dialah Allah
Yang Tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang
Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha
Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan. (QS. Al-hasyr: 23)
2.
Jangan
menyembah berhala.
Qs.Al-Baqarah
22. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai
atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan
hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu
mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (QS.Al-Baqarah:
22)
3.
Jangan
mempersukutukan Tuhan.
Qs. An-nisaa
116. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan
Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka
sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. An-nisaa: 116)
4.
Kuduskan
hari sabat.
Hai orang-orang
beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu
kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumu’ah: 9)
5.
Hormati
orang tuamu.
Dan Tuhanmu
telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.(QS. Al-Israa’: 23).
6.
Jangan
membunuh.
Dan barangsiapa
yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam,
kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta
menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa:93)
Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang
batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di
antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisaa:29)
7.
Jangan
berzinah.
Laki-laki yang
berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang
musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki
yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas
orang-orang yang mukmin. (QS. An-Nuur: 3)
8.
Jangan
mencuri.
Laki-laki yang
mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai)
pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maa’idah: 38)
9.
Jangan
bersumpah palsu.
Kalau yang kamu
serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang
tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu
amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah:
"Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu." Mereka
membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka
benar-benar orang-orang yang berdusta. (QS. At-Taubah:42)
10. Jangan
menginginkan milik orang lain.
Diwajibkan atas
kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia
meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya
secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. (QS.
Al-Baqarah:180)
Dan berikanlah
kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar
yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama
hartamu[8]. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah
dosa yang besar. (Qs. An Nisaa’: 2).
C. DASA SILA
(PEDOMAN DASAR
ORGANISASI PANGESTU)
- Berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berbakti kepada Utusan Tuhan
- Setia kepada Kalifatullah (Pembesar Negara dan Undang-Undangnya)
- Berbakti kepada Tanah Air.
- Berbakti kepada Orang Tua (Ayah-Ibu)
- Berbakti kepada Saudara Tua.
- Berbakti kepada Guru
- Berbakti kepada Pelajaran Keutamaan
- Kasih Sayang Kepada Sesama Hidup
- Menghormati Semua Agama.
(Anggaran
Dasar Pangestu Pasal 7)
D. DASA DHARMA PRAMUKA
- Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
- Patriot yang sopan dan ksatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin, terampil dan gembira
- Hemat cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
E. DASA KUSALA KAMMA
(SEPULUH
KEBAJIKAN)
1.
Tidak membunuh / tidak mendendam / selalu murah hati
2.
Tidak mencuri dan merampok; selalu beramal.
3.
Tidak berbuat sesat / berzinah
4.
Tidak berdusta
5.
Tidak mengadu domba
6.
Tidak berkata kasar dan kejam
7.
Tidak berkata yang membingungkan
8.
Tidak serakah
9.
Tidak membenci
10.
Tidak berpandangan sesat
F. DASA PARAMARTHA
Dasa
Paramartha adalah sepuluh macam ajaran kerohanian yang dapat dipakai penuntun
dalam tingkah laku yang baik serta untuk mencapai tujuan hidup yang
tertinggi (Moksa). Dasa Paramartha ini juga merupakan landasan dari prilaku
dari subha karma yang terdiri dari atas:
1.
Tapa, pengendalian diri
lahir dan bathin.
2.
Bratha, mengekang hawa
nafsu.
3.
Samadhi, konsentrasi
pikiran kepada Tuhan.
4.
Santa, selalu senang dan
jujur.
5.
Sanmata, tetap
bercita-cita dan bertujuan terhadap kebaikan.
6.
Karuna, kasih sayang
terhadap sesama makhluk hidup.
7.
Karuni, belas kasihan
terhadap tumbuh-tumbuhan, barang dan sebagainya.
8.
Upeksa, dapat membedakan
benar dan salah, baik dan buruk.
9.
Mudhita, selalu berusaha
untuk dapat menyenangkan hati orang lain.
10.
Maitri, suka mencari
persahabatan atas dasar saling hormat menghormati.
Kasih
sayang dan saling menghormati terhadap sesama mahluk hidup adalah prinsip dari
ajaran Dasa Paramartha ini yang baik digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
G. DASA SILA
(AJARAN UMAT
HINDU)
Dasa Sila
artinya sepuluh macam perbuatan yang baik dan mulia yang perlu diikuti dan
dilaksanakan oleh umat Hindu, meliputi :
1.
Ahimsa atau tidak membunuh
atau menyakiti.
2.
Brahmacari atau dapat
mengendalikan nafsu birahi.
3.
Satya atau setia kepada
janji, jujur, tulus, terus terang.
4.
Awyawahara atau melakukan usaha
dengan tulus ikhlas.
5.
Akrodha atau tidak marah/tidak
mudah marah.
6.
Asteniya atau Asteya artinya tidak mencuri, tidak
mengambil barang orang lain.
7.
Guru Susrusa atau hormat kepada
guru.
8.
Sauca atau selalu memelihara
kesucian diri lahir batin.
9.
Aharalagawa atau mengatur jenis
makanan yang sederhana.
10.
Apramada atau taat mempelajari
dan mengamalkan ajaran Weda, takwa dan tidak sombong.
Dasa Sila
ini merupakan gabungan antara unsure Panca Yama Brata dan Panca Niyama Brata.
H. DASA SILA
(AJARAN UMAT BUDDHA)
- Panatipata Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari pembunuhan.)
- Adinnadana Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari mengambil barang yang tidak diberikan.)
- Kamesu Micchacara Veramani Sikhapadam Samadiyami (umat Buddha biasa; Aku bertekad untuk melatih diri menghindari perbuatan asusila.; Abrahmacariya Veramani Sikhapadam Samadiyami (untuk Bhikkhu)
- Musavada Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar.)
- Surameraya Majjapamadatthana Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman keras yang dapat menyebabkan lemahnya kesadaran.)
- Vikalabhojana Veramani Sikhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari makan makanan setelah tengah hari.)
- Naccagitavadita Visukadassana Malagandhavilepana; Dharanamandana Vibhusanatthana Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari untuk tidak menari, menyanyi, bermain musik serta pergi melihat tontonan-tontonan.)
- Malagandhavilepana Dharanamandana vibhusanatthana Veramani Sikhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari pemakaian bunga-bungaan, wangi-wangian, dan alat kosmetik untuk tujuan menghias dan mempercantik tubuh.)
- Uccasayana Mahasayana Veramani Sikkhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari penggunaan tempat tidur dan tempat duduk yang tinggi dan mewah.)
- Jataruparajata Patiggahana Veramani Sikhapadam Samadiyami (Aku bertekad untuk melatih diri menghindari menerima emas, perak, dan uang).
I. DASA SILA BANDUNG
Dasasila
Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan Konferensi Asia–Afrika yang
dilaksanakan pada April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi
tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerja sama
dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam
PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
Isi Dasasila Bandung:
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
- Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
- Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
No comments:
Post a Comment