Budi Susilo Soepandji
KORAN JAKARTA/WACHYU AP
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Budi
Susilo Soepandji mengatakan keberadaan ormas yang anarkistis harus
ditindak secara hukum. Penegakan hukum, katanya, harus diterapkan tanpa
pandang bulu. Menurut dia, saat ini, dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara banyak yang sudah melupakan nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu, falsafah negara ini harus direvitalisasi supaya dapat diamalkan masyarakat dengan baik. Kepada beberapa wartawan, termasuk wartawan Koran Jakarta Mochamad Ade Maulidin, di kantornya, di Jakarta, Kamis (16/2), Budi juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kesenjangan sosial (gap) antara si kaya dan si miskin yang semakin melebar di Indonesia.
Menurut dia, orang kaya seharusnya mengerti ada orang lain di sekitarnya sehingga harus memiliki kepekaan sosial. Sebab hal ini, katanya, juga merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila yang harus diamalkan. Berikut penuturan lengkap mantan guru besar mekanika tanah Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.
Bagaimana Anda melihat pemahaman Pancasila di masyarakat saat ini?
Dalam beberapa kesempatan kunjungan kerja dan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, guru, dan mahasiswa di beberapa daerah, diperoleh keinginan Pancasila dipertahankan dan direvitalisasi serta dijadikan kurikulum wajib dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Menindaklanjuti hal ini Lemhanas telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan berbagai kegiatan dengan kajian yang diperlukan. Lemhanas telah menyusun dan menyelenggarakan program kegiatan training of trainers (TOT) nilai-nilai kebangsaan secara berkelanjutan.
Tenaga-tenaga pelatih ini nantinya akan menjadi ujung tombak kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan di berbagai daerah. Sasaran utama kegiatan TOT ini adalah para guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam berbagai strata pendidikan di dalam dan luar sekolah.
Selama ini pelajaran Pancasila dianggap membosankan di sekolah. Bagaimana menurut Anda?
Beberapa negara demokrasi telah memberikan (pelajaran kewarganegaraan) sejak kecil. Kita dalam Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 9 menyebutkan keikutsertaan warga negara dalam bela negara dapat melalui pendidikan kewarganegaraan dan pelatihan dasar kemiliteran.
Kita mengarah ke civic education yang mempelajari apa hak dan kewajiban sebagai warga negara. Di dalam hak dan kewajiban warga negara ini dimasukkan sedikit unsur-unsur mengenai darahnya orang Indonesia adalah Pancasila. Saat ini, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, banyak yang sudah melupakan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, falsafah negara ini harus direvitalisasi supaya dapat diamalkan masyarakat dengan baik.
Bagaimana Anda melihat keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat ini?
Lemhanas memandang ormas sebagai kekuatan bangsa dalam menegakkan proses demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Namun, yang menyedihkan kalau ormas yang melanggar hukum seenaknya atau merusak infrastruktur kepemilikan properti dari individu. Itu tidak boleh secara undang-undang. Oleh karena itu, Lemhanas mengimbau agar penegak hukum tidak ragu-ragu menindak ormas yang melakukan tindakan anarkistis dan melanggar hukum.
Apa yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Timur, orang menerima atau menolak, boleh-boleh saja. Kalau saudara datang ke rumah saya bikin rumah saya mau rusak, saya bisa saja menolak. (Itu) hak orang di situ, khawatir. Yang tidak boleh kekhawatiran orang itu dengan merusak. Kalau ada orang merusak, kita jangan ikut merusak. Orang menanam padi, dia akan menuai padi. Lemhanas tidak menolak namanya, tapi kelakuannya, ormas apa pun. Ormas yang melanggar kesusilaan dan ketertiban umum, Lemhanas menentang itu.
Apakah selama ini Anda melihat pemerintah sudah tegas kepada ormas yang anarkistis?
Saya kira pemerintah telah melakukan tindakan persuasif (seperti) mengumpulkan, mengajak, dan lain sebagainya. Itu bagian yang sangat baik. Apa yang disampaikan Lemhahas, memberikan dorongan agar tidak ragu-ragu lagi menindak ormas yang melanggar tata tertib, membikin onar, ataupun merusak infrastruktur yang ada. Siapa pun.
Saya tidak menuduh ormas apa secara jelas dia melanggar peraturan perundangan-undangan. Tentu ada suatu perbaikan-perbaikan peraturan perundanganundangan, apa hak dan kewajiban ormas, bagaimana dia terdata dan harus dia lakukan. Indonesia itu negara yang berdasarkan Pancasila. Penggali Pancasila pun mengatakan bahwa Ketuhanan Maha Esa itu harus dilihat dalam kerangka persatuan nasional. Ketuhanan Maha Esa yang harus dilihat dalam Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Jangan mengagung-agungkan orang Indonesia berdasarkan ketuhanan atau agama tertentu. Saya sebagai orang muslim harus yakin agama saya, tapi tidak sedikit pun membolehkan menjelekan agama, apalagi mendisriminasikan agama lain. Itu dilindungi di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Nomor (Pasal, red) 28 yang menyebutkan negara melindungi warga negaranya beribadat sesuai agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu, ormas juga harus tahu mereka berada di negara Pancasila.
Bagaimana ormas yang memakai seragam militer?
Harus dilihat peraturan perundangan- undangannya, perlu harus diatur (ini) standar baju dan lain sebagainya. Itu masalah detail.
Apa agenda kerja Lemhanas pada waktu dekat?
Tahun ini, Lemhanas akan menyelenggarakan tiga pendidikan sekaligus, yaitu PPRA (Program Pendidikan Regular Angkatan, red) XLVII, PPRA XLVIII, dan PPSA (Program Pendidikan Singkat Angkatan, red) XVII. Tema pendidikan yang ditetapkan untuk ketiga pendidikan tersebut, masing-masing yaitu pendidikan politik dalam rangka ketahanan nasional, ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa, hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red).
Ketiga tema pendidikan tersebut telah disesuaikan dengan tantangan yang sedang dihadapi bangsa. Apa target capaian Lemhanas sebagai salah satu lembaga negara? Dalam rangka mewujudkan Lemhanas sebagai lembaga kelas dunia, mulai tahun ini kami melakukan penerimaan peserta pendidikan secara lebih selektif, yaitu melalui serangkaian tes yang mencakup tes potensi akademik (TPA), psikotest dan tes kemampuan bahasa Inggris (TOEFL).
Rangkaian tes ini dimaksudkan untuk memperoleh peserta pendidikan yang berkualitas dalam aspek kemampuan, kepribadian, dan kepemimpinan. Dalam lingkup internal, Lemhanas telah, sedang, dan akan terus melakukan pembenahan melalui kegiatan assessment dan peningkatan kualitas maupun kompetensi SDM (sumber daya manusia, red) dalam berbagai strata dan eselon di lingkungan Lemhanas.
Apa yang sedang dikerjakan Lemhanas saat ini ?
Lemhanas akan melakukan berbagai kajian aktual terkait isu kemiskinan, ketersediaan lapangan kerja, ketahanan energi, dan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan nasional seperti MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, red) dan MP3KI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia, red).
Bagaimana Anda melihat gap antara orang kaya dan orang miskin di Indonesia?
Kita juga memunyai kekhawatiran ada orang Indonesia yang kayanya bukan main, apa saja dia bisa beli dan keluar negeri mana saja bisa. Walaupun ini kita kaya dengan punya ajudan berapa, gak perlu petantang-petenteng.
Kita harus berpikir bagaimana kekayaan itu memunyai nilai tambah untuk mempekuat produksi nasional sehingga iklim super liberalistis mulai menengok Pancasila. Walaupun kalian kayanya bukan main, tengoklah bahwa kalian tinggal di Nusantara dengan falsafah Pancasila, mengerti keadilan sosial.
Bagaimana Anda melihat program pengentasan kemiskinan?
Kalau itu ada target, saya setuju itu diberantas sampai habis, tapi mendaratnya harus pelan-pelan, terjal, atau jatuh? Memberantas kemiskinan sampai tahun ini sudah sekitar 13 persen, tahun 2009 masih 15 persen dari jumlah penduduk. Target pada 2014 sekitar 10 persen. Memberantas kemiskinan ada masalah-masalah terkait struktural, kultural, dan sosial. Ini agak kompleks.
Bagaimana Anda melihat kesiapan Indonesia dalam ketahanan di dunia maya?
Ini memang sudah jadi perhatian Lemhanas. Ini akan dimasukkan dalam hukum humaniter, karena kalau cyber tidak ada yang mati, tapi lemes semua. Karena ia dihujani banyak informasi.
Bagaimana Anda melihat kebijakan di perbatasan yang dikeluarkan pemerintah saat ini?
Kebijakan di perbatasan itu ada Perpres tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Perpres ini tidak hanya belaku bagi Kementerian Pertahanan, tapi yang terkait juga dengan pertahanan negara. Intinya ada soft power terkait dengan pemberdayaan nilai-nilai kebangsaan dan masyarakat agar wawasan naik.
Jangan sampai orang merasa dimarjinalkan. Siapa yang mendidik di perbatasan adalah aparat teritorial yang ada di sana. Lebih penting menjaga perbatasan dari aspek soft power dengan semangat kebangsaan.
Bagaimana pandangan Lemhanas tentang pemimpin Indonesia untuk 2014?
Pertama, Lemhanas pernah membuat kajian tahun 2008, coba nanti dilihat lagi. Kemudian, yang sekarang belum melihat kajiannya. Dari kacamata kami, pemimpin masa depan ini memegang teguh nilai-nilai Pancasila yang harus menilai-nilai Pancasila, memegang teguh nilai-nilai Kebhinekaan Tunggal Ika.
Kemudian, pemimpin yang memegang teguh apa yang diperjuangkan pendahulu kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menaati peraturan perundangan-undangan. Itu yang normatif. Harapan kami, yang akan datang adalah (pemimpin) yang jujur, satu. Kedua, dia rela berkorban, walaupun dia memunyai kekuatan atau kemampuan secara finansial, tapi harus merasa prihatin (dengan) kemiskinan yang belum terselesaikan, kemakmuran yang harus terus dijaga, hubungan antar-agama. Yang ketiga saya sampaikan adalah berkorban dan kesederhanaan. Itu nilai-nilai intrinsik yang ada.
BIODATA
Nama Lengkap : Budi Susilo Soepandji
Tempat, Tanggal Lahir: Yogyakarta, 27 Oktober 1954
Istri : Hera Widayanti
Anak : Wanda Soepandji
Kris Wijoyo Soepandji
Pendidikan
S1 Fakultas Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI), 1979
S2 Geotechnical Engineering Ecole Nationale des Travaux Publics de L Etat, Paris, Prancis
S3 Geotechnical Engineering Ecole Centralae Paris, Prancis
Kursus
Reguler Angkatan 37 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Predikat Andalan
Geostrategi dan Geopolitik di Marshal Center, Jerman, 2009
Geostrategi dan Geopolitik Stanford University, Amerika Serikat (AS), 2010
Karier
Gubernur Lemhanas, 2011-sekarang
Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan, 2005-2011
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Wilayah III Dirjen Dikti Depdiknas, 2004-2005
Dekan Fakultas Teknik UI, 2002
Pudek Fakultas Teknik UI
Direktur Lembaga Teknologi UI
Kajur Teknik Sipil UI
Kepala Laboratorium Mekanika Tanah
Penghargaan
Dosen Teladan Tingkat Nasional
Guru Besar Mekanika Tanah UI
(Sumber: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/83942:
Oleh sebab itu, falsafah negara ini harus direvitalisasi supaya dapat diamalkan masyarakat dengan baik. Kepada beberapa wartawan, termasuk wartawan Koran Jakarta Mochamad Ade Maulidin, di kantornya, di Jakarta, Kamis (16/2), Budi juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang kesenjangan sosial (gap) antara si kaya dan si miskin yang semakin melebar di Indonesia.
Menurut dia, orang kaya seharusnya mengerti ada orang lain di sekitarnya sehingga harus memiliki kepekaan sosial. Sebab hal ini, katanya, juga merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila yang harus diamalkan. Berikut penuturan lengkap mantan guru besar mekanika tanah Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini.
Bagaimana Anda melihat pemahaman Pancasila di masyarakat saat ini?
Dalam beberapa kesempatan kunjungan kerja dan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, guru, dan mahasiswa di beberapa daerah, diperoleh keinginan Pancasila dipertahankan dan direvitalisasi serta dijadikan kurikulum wajib dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Menindaklanjuti hal ini Lemhanas telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan berbagai kegiatan dengan kajian yang diperlukan. Lemhanas telah menyusun dan menyelenggarakan program kegiatan training of trainers (TOT) nilai-nilai kebangsaan secara berkelanjutan.
Tenaga-tenaga pelatih ini nantinya akan menjadi ujung tombak kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan di berbagai daerah. Sasaran utama kegiatan TOT ini adalah para guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam berbagai strata pendidikan di dalam dan luar sekolah.
Selama ini pelajaran Pancasila dianggap membosankan di sekolah. Bagaimana menurut Anda?
Beberapa negara demokrasi telah memberikan (pelajaran kewarganegaraan) sejak kecil. Kita dalam Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 9 menyebutkan keikutsertaan warga negara dalam bela negara dapat melalui pendidikan kewarganegaraan dan pelatihan dasar kemiliteran.
Kita mengarah ke civic education yang mempelajari apa hak dan kewajiban sebagai warga negara. Di dalam hak dan kewajiban warga negara ini dimasukkan sedikit unsur-unsur mengenai darahnya orang Indonesia adalah Pancasila. Saat ini, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, banyak yang sudah melupakan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, falsafah negara ini harus direvitalisasi supaya dapat diamalkan masyarakat dengan baik.
Bagaimana Anda melihat keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat ini?
Lemhanas memandang ormas sebagai kekuatan bangsa dalam menegakkan proses demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Namun, yang menyedihkan kalau ormas yang melanggar hukum seenaknya atau merusak infrastruktur kepemilikan properti dari individu. Itu tidak boleh secara undang-undang. Oleh karena itu, Lemhanas mengimbau agar penegak hukum tidak ragu-ragu menindak ormas yang melakukan tindakan anarkistis dan melanggar hukum.
Apa yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Timur, orang menerima atau menolak, boleh-boleh saja. Kalau saudara datang ke rumah saya bikin rumah saya mau rusak, saya bisa saja menolak. (Itu) hak orang di situ, khawatir. Yang tidak boleh kekhawatiran orang itu dengan merusak. Kalau ada orang merusak, kita jangan ikut merusak. Orang menanam padi, dia akan menuai padi. Lemhanas tidak menolak namanya, tapi kelakuannya, ormas apa pun. Ormas yang melanggar kesusilaan dan ketertiban umum, Lemhanas menentang itu.
Apakah selama ini Anda melihat pemerintah sudah tegas kepada ormas yang anarkistis?
Saya kira pemerintah telah melakukan tindakan persuasif (seperti) mengumpulkan, mengajak, dan lain sebagainya. Itu bagian yang sangat baik. Apa yang disampaikan Lemhahas, memberikan dorongan agar tidak ragu-ragu lagi menindak ormas yang melanggar tata tertib, membikin onar, ataupun merusak infrastruktur yang ada. Siapa pun.
Saya tidak menuduh ormas apa secara jelas dia melanggar peraturan perundangan-undangan. Tentu ada suatu perbaikan-perbaikan peraturan perundanganundangan, apa hak dan kewajiban ormas, bagaimana dia terdata dan harus dia lakukan. Indonesia itu negara yang berdasarkan Pancasila. Penggali Pancasila pun mengatakan bahwa Ketuhanan Maha Esa itu harus dilihat dalam kerangka persatuan nasional. Ketuhanan Maha Esa yang harus dilihat dalam Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Jangan mengagung-agungkan orang Indonesia berdasarkan ketuhanan atau agama tertentu. Saya sebagai orang muslim harus yakin agama saya, tapi tidak sedikit pun membolehkan menjelekan agama, apalagi mendisriminasikan agama lain. Itu dilindungi di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Nomor (Pasal, red) 28 yang menyebutkan negara melindungi warga negaranya beribadat sesuai agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu, ormas juga harus tahu mereka berada di negara Pancasila.
Bagaimana ormas yang memakai seragam militer?
Harus dilihat peraturan perundangan- undangannya, perlu harus diatur (ini) standar baju dan lain sebagainya. Itu masalah detail.
Apa agenda kerja Lemhanas pada waktu dekat?
Tahun ini, Lemhanas akan menyelenggarakan tiga pendidikan sekaligus, yaitu PPRA (Program Pendidikan Regular Angkatan, red) XLVII, PPRA XLVIII, dan PPSA (Program Pendidikan Singkat Angkatan, red) XVII. Tema pendidikan yang ditetapkan untuk ketiga pendidikan tersebut, masing-masing yaitu pendidikan politik dalam rangka ketahanan nasional, ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa, hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red).
Ketiga tema pendidikan tersebut telah disesuaikan dengan tantangan yang sedang dihadapi bangsa. Apa target capaian Lemhanas sebagai salah satu lembaga negara? Dalam rangka mewujudkan Lemhanas sebagai lembaga kelas dunia, mulai tahun ini kami melakukan penerimaan peserta pendidikan secara lebih selektif, yaitu melalui serangkaian tes yang mencakup tes potensi akademik (TPA), psikotest dan tes kemampuan bahasa Inggris (TOEFL).
Rangkaian tes ini dimaksudkan untuk memperoleh peserta pendidikan yang berkualitas dalam aspek kemampuan, kepribadian, dan kepemimpinan. Dalam lingkup internal, Lemhanas telah, sedang, dan akan terus melakukan pembenahan melalui kegiatan assessment dan peningkatan kualitas maupun kompetensi SDM (sumber daya manusia, red) dalam berbagai strata dan eselon di lingkungan Lemhanas.
Apa yang sedang dikerjakan Lemhanas saat ini ?
Lemhanas akan melakukan berbagai kajian aktual terkait isu kemiskinan, ketersediaan lapangan kerja, ketahanan energi, dan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan dalam rangka pembangunan nasional seperti MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, red) dan MP3KI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia, red).
Bagaimana Anda melihat gap antara orang kaya dan orang miskin di Indonesia?
Kita juga memunyai kekhawatiran ada orang Indonesia yang kayanya bukan main, apa saja dia bisa beli dan keluar negeri mana saja bisa. Walaupun ini kita kaya dengan punya ajudan berapa, gak perlu petantang-petenteng.
Kita harus berpikir bagaimana kekayaan itu memunyai nilai tambah untuk mempekuat produksi nasional sehingga iklim super liberalistis mulai menengok Pancasila. Walaupun kalian kayanya bukan main, tengoklah bahwa kalian tinggal di Nusantara dengan falsafah Pancasila, mengerti keadilan sosial.
Bagaimana Anda melihat program pengentasan kemiskinan?
Kalau itu ada target, saya setuju itu diberantas sampai habis, tapi mendaratnya harus pelan-pelan, terjal, atau jatuh? Memberantas kemiskinan sampai tahun ini sudah sekitar 13 persen, tahun 2009 masih 15 persen dari jumlah penduduk. Target pada 2014 sekitar 10 persen. Memberantas kemiskinan ada masalah-masalah terkait struktural, kultural, dan sosial. Ini agak kompleks.
Bagaimana Anda melihat kesiapan Indonesia dalam ketahanan di dunia maya?
Ini memang sudah jadi perhatian Lemhanas. Ini akan dimasukkan dalam hukum humaniter, karena kalau cyber tidak ada yang mati, tapi lemes semua. Karena ia dihujani banyak informasi.
Bagaimana Anda melihat kebijakan di perbatasan yang dikeluarkan pemerintah saat ini?
Kebijakan di perbatasan itu ada Perpres tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Perpres ini tidak hanya belaku bagi Kementerian Pertahanan, tapi yang terkait juga dengan pertahanan negara. Intinya ada soft power terkait dengan pemberdayaan nilai-nilai kebangsaan dan masyarakat agar wawasan naik.
Jangan sampai orang merasa dimarjinalkan. Siapa yang mendidik di perbatasan adalah aparat teritorial yang ada di sana. Lebih penting menjaga perbatasan dari aspek soft power dengan semangat kebangsaan.
Bagaimana pandangan Lemhanas tentang pemimpin Indonesia untuk 2014?
Pertama, Lemhanas pernah membuat kajian tahun 2008, coba nanti dilihat lagi. Kemudian, yang sekarang belum melihat kajiannya. Dari kacamata kami, pemimpin masa depan ini memegang teguh nilai-nilai Pancasila yang harus menilai-nilai Pancasila, memegang teguh nilai-nilai Kebhinekaan Tunggal Ika.
Kemudian, pemimpin yang memegang teguh apa yang diperjuangkan pendahulu kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menaati peraturan perundangan-undangan. Itu yang normatif. Harapan kami, yang akan datang adalah (pemimpin) yang jujur, satu. Kedua, dia rela berkorban, walaupun dia memunyai kekuatan atau kemampuan secara finansial, tapi harus merasa prihatin (dengan) kemiskinan yang belum terselesaikan, kemakmuran yang harus terus dijaga, hubungan antar-agama. Yang ketiga saya sampaikan adalah berkorban dan kesederhanaan. Itu nilai-nilai intrinsik yang ada.
BIODATA
Nama Lengkap : Budi Susilo Soepandji
Tempat, Tanggal Lahir: Yogyakarta, 27 Oktober 1954
Istri : Hera Widayanti
Anak : Wanda Soepandji
Kris Wijoyo Soepandji
Pendidikan
S1 Fakultas Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI), 1979
S2 Geotechnical Engineering Ecole Nationale des Travaux Publics de L Etat, Paris, Prancis
S3 Geotechnical Engineering Ecole Centralae Paris, Prancis
Kursus
Reguler Angkatan 37 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Predikat Andalan
Geostrategi dan Geopolitik di Marshal Center, Jerman, 2009
Geostrategi dan Geopolitik Stanford University, Amerika Serikat (AS), 2010
Karier
Gubernur Lemhanas, 2011-sekarang
Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan, 2005-2011
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Wilayah III Dirjen Dikti Depdiknas, 2004-2005
Dekan Fakultas Teknik UI, 2002
Pudek Fakultas Teknik UI
Direktur Lembaga Teknologi UI
Kajur Teknik Sipil UI
Kepala Laboratorium Mekanika Tanah
Penghargaan
Dosen Teladan Tingkat Nasional
Guru Besar Mekanika Tanah UI
(Sumber: http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/83942:
Minggu, 19 Februari 2012 | 07:30:00 WIB)