Saturday, 2 November 2013

BIARKAN KATONG BAKALAE: MOMENTUM KEBANGKITAN PENYAIR MALUKU



1. Pengantar
Pertengahan tahun 2013 saya dikontak oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Drs. Toha Machsum, M.Ag., beliau memberi kabar bahwa Kantor Bahasa Provinsi Maluku akan menerbitkan antologi puisi karya para penyair Maluku pada bulan Oktober 2013. Kabar itu tentu menggembirakan bagi kami yang sehari-hari bekerja bakalae dengan karya sastra, terutama puisi Indonesia modern. Nyaris, bahkan sayup-sayup tidak terdengar kabar, bahwa wilayah daerah bagian timur Indonesia, terutama Maluku dan Papua, memiliki kantong-kantong sastra Indonesia modern. Selama ini yang santer terdengar, daerah Maluku kaya akan para penyanyi yang melegenda secara nasional, bahkan mendunia, seperti Andre Hehanusa, Daniel Sahuleka, Diana Papilaya, Glenn Fredly Latuihamallo, Grace Simon, Harvey Malaiholo, Jean Pattikawa, Melky Goeslaw, Melly Goeslaw, Melly Manuhutu, Ruth Sahanaya, Utha Likumahuwa, Bob Tutupoli (lahir di Surabaya asal Maluku) dan Broery Pesulima atau dikenal juga dengan nama Broery Marantika, serta petinjunya Elias Pical dan Nico Thomas. Cerita rakyat, dongeng, legenda, mitologi, manuskrip, dan juga nyanyian (lagu) daerah wilayah kawasan bagian timur Indonesia itu tentu kaya raya, bahkan banyak aset bangsa itu yang belum digali, didokumentasi, dan dipublikasikan secara nasional.


Terbitnya buku Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013, berisi seratus puisi dan ditulis oleh 28 penyair (Alpha Brian Sahetapy,  Asni Rahayu Wakanno, Brigel Lodewik Waliana, David Yonry Leimena, Eko Saputra Poceratu, Falantino El, Henry MS, Itang Navira Hatuwe, Jacky Manuputty, Khairus Afruz Salampessy, Khazan Borut, Maichel Elison Koipuy, Mariana Lewier, Martha Maspaitella, M. Azis Tunny, Marthen  Luther Reasoa, Mohammad Hanafi Holle, Morika Benhanan Tetelepta, Muakrim M. Noer Soulisa, Petrus Jacob Pattiasina, Revelino Berry, Ronald Regang, Roymon Lemosol, Rudi Fofid, Rudy Rahabeat, Steven Ohoiwutun, Weslly Johannes, Wirol Haurissa; 24 lelaki + 4 wanita; 12 penyair menyertakan 3 puisi dan 18 penyair menyertakan 4 puisi) menjadi “sejarah bersama” atau sebuah “monumen kenangan” (kata Rudy Rahabeat dalam “Ale Rasa Beta Rasa”) dalam beraktivitas sastra masyarakat Maluku pada tahun 2013.


2. Judul Buku
            Ketika pertama kali menerima email dari Saudara Ilham Hasan, 3 Oktober 2013, masih dalam konsep MS Word, bahwa buku kumpulan puisi yang akan diterbitkan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku berjudul Biarkan Katong Bakalae yang diangkat dari judul puisi “Biarkan Katong Bakalae” karya Jacky Manuputty. Dari judul buku ini, dalam benak pikiran saya lalu timbul tiga pertanyaan: (1) apa makna judul “Biarkan Katong Bakalae”,? (2) mengapa (apa alasan) dipilih judul seperti itu?, dan (3) apakah judul buku itu telah merepresentasikan tema (isi) atau keberagaman puisi-puisi yang dimuat di dalamnya?
           Setelah saya membuka Kamus Melayu Ambon di sebuah blog ternyata kata “katong” singkatan dari “kita orang”, ada juga yang memadankan dengan “kami”, sementara itu kata “bakalae” artinya “berkelai”, “bergaduh” (juga “berselisih” atau “bertengkar”). Jadi, makna lugas yang dapat ditangkap dari pertanyaan pertama saya tentang judul buku kumpulan puisi ini adalah “Biarkan Kami Berkelai”, “Biarkan Kita Orang Bergaduh”, “Biarkan Kami Berselisih”, atau “Biarkan Kami Bertengkar”. Setelah memahami maksud judul buku ini secara lugas, timbul asosiasi rasa yang mencekam, menakutkan, atau seram. Dengan judul seperti di atas, rasa-rasanya ada nada egois, tidak boleh ada orang lain yang ikut campur, terasa beringas, dan pembiaran suatu masalah terjadi. Apakah tim penyunting yang memberi judul buku kumpulan puisi ini sudah mempertimbangkan dampak keseraman atas judul buku ini bagi pembaca. Coba bandingkan dengan beberapa judul buku antologi puisi yang telah terbit terdahulu, seperti Gema Tanah Air (HB Jassin), Laut Biru Langit Biru (Ajip Rosidi), Tonggak (Linus Suryadi AG), dan Horison Sastra Indonesia 1 Kitab Puisi (Taufiq Ismail dkk) yang memiliki asosiasi rasa lebih sejuk, terasa damai, dan menggambarkan metaforis dari puisi-puisi yang terkumpul dalam buku antologi tersebut.


Kata “bakalai” dalam pemahaman saya yang berada di luar etnis Maluku dapat menggambarkan suatu proses menuju ke peperangan secara kolosal atau massal antarsuku, antargolongan, antardesa, dan atau antaragama. Amir Hamzah dalam puisinya “Hanya Satu” melalui salah satu baitnya menyentil masalah pertikaian antarumat beragama yang sesungguhnya berasal dari satu nenek moyang dengan Nabi Ibrahim. “Kehidupan masa sekarang berlainan dengan masa ketika para nabi masih hidup membimbing umatnya. “Kini kami bertikai pangkai/ Di antara dua mana mutiara/ Jauhari ahli lalai menilai/ Lengah langsung melewat abad”. Itulah yang terjadi pada anak cucu keturunan Nabi Ibrahim sekarang ini. Mereka saling berselisih paham hingga terjadi perang besar, salah satunya adalah perang salib. Dua bangsa besar itu kini saling mengklaim bahwa ajaran nabi merekalah yang paling benar, paling baik, dan paling sempurna. Namun, selama berabad-abad pertikaian itu tidak pernah selesai. Tidak ada seorang cerdik pandai yang mampu melerai hingga kini” (Santosa, 2003:57).
Dalam pemahaman saya ada empat macam perkelaian atau peperangan, yaitu (1) perkelaian secara fisik, adu jotos sehingga berdarah-darah karena mempertahankan harkat, martabat, pendapat, harga diri meskipun dipicu masalah tahta, harta, dan wanita; (2) perkelaian di ranjang, tentu dengan lawan jenis yang syah berdasarkan pada ikatan tali perkawinan; (3) perkelaian dengan suatu masalah atau suatu hal dengan keahlian atau pekerjaan yang ditekuninya, dan (4) perkelaian melawan hawa nafsu, dengan membiarkan ego sentrifugal berkembang dan mengendalikan ego sentripetal sebagai daya kekuatan hidup. Dari keempat macam perkelaian itu apakah semua dibiarkan? Tentu, dari pandangan saya tidak semua dibiarkan, perlu ada pihak yang melerai sebagai pembina. Secara metaforis perkelaian antarpenyair dalam mengekspresikan perasaan dan pikirannya melalui  puisi-puisi yang dimuat dalam buku antologi ini diperlukan peran serta Kantor Bahasa Provinsi Maluku sebagai pengayom dan pembinanya demi kemajuan dan kesemarakan sastra Indonesia di Maluku. Jadi, perkelaian itu tidak dibiarkan begitu saja. Sebagaimana diketahui bersama bahwa perkelaian yang terberat adalah perkelaian melawan hawa nafsu, melawan nafsu angkara, melawan nafsu setan atau nafsu kuasa kegelapan.


         Jawaban pertanyaan kedua, mengapa (apa alasan) dipilih judul seperti itu? Rasanya hanya tim penyunting atau kurator yang secara tepat menjawabnya. Perkiraan saya dipilihnya judul ini karena menghormati atau mengapresiasi penyair senior Jacky Manuputty, 48 tahun, kelahiran 1965. Atau juga supaya kelihatan ada warna lokal atau kearifan budaya Maluku. Filosofi hidup sebagian besar masyarakat Maluku, “pagi bakalae dan malam harinya bakubae”. Mari kita lihat saja puisi yang diangkat sebagai judul buku antologi puisi para penyair Maluku ini sebagai berikut.

BIARKAN KATONG BAKALAE

Bilanglah padaku,
Baikan mana, damai atau konflik?
Sebab di negeriku damai dan konflik beriring badendang
Pagi bakalae, malam bakubae
Lalu mengapa pula kau bilang bakalae harus didamaikan?
Bila bakalae seluhurnya adalah cara kami kembalikan keseimbangan
Antara langit dan bumi, laut dan pantai, siwa dan lima, ale deng beta
Kami perlukan bakalae, ketika kata-kata tlah dikotori muslihat
Dan orang-orang lebih suka bersandiwara
Tempiaskan senyuman dari hati yang mendendam
Atau pun hunuskan keris di balik tangan yang memeluk
Karenanya kami telah belajar bakalae sejak masa kanak
Menarik garis batas di antara dua petarung
Tanpa seorangpun boleh tacampor

Kami bakalae hingga bermandi darah
Namun dengan darah pula kami bakubae
Meneguknya bersama ketika bakalae telah berakhir
Tanpa peduli siapakah pemenangnya
Karena bakubae adalah keluhuran para petarung adat
Yang wajib dilakukan, seiring berakhirnya bakalae
Tanpa seorangpun boleh tacampor

Biarkanlah kami bakalae, seturut aturan anak adat di negeri ini
Jangan pernah kau campuri dan kotori keluhurannya
Tidak pula harus kau anjurkan bakubae bagi kami
Karna sebagaimana kami adalah anak-anak bakalae
Begitulah pula kami adalah anak-anak bakubae

Ambon, 28 September 2011

            (Jacky Manuputty, 2013: 59—60)

          Puisi karya Jacky Manuputty di atas rasanya seperti sebuh testimoni, sebuah pernyataan pribadi yang ditulis dalam larik-larik puisi. Larik-larik puisi di atas juga tidak terasa liris, apalagi puitis, dan tidak dalam formula formal puisi yang diikat oleh diksi, irama, persajakan, eufoni, dan pembaitan kuatrin. Oleh karena hanya sebuah testimoni, juga terasa tidak ada naratif atau dramatiknya. Apabila yang dipilih berkenaan dengan label warna lokal atau kearifan lokal Maluku tampaknya juga bukan satu-satunya puisi yang dimuat dalam buku kumpulan puisi ini. Masih ada banyak puisi yang mengangkat warna lokal Maluku, seperti “Hatawano” (Alpha Brian Sahetapy), “Beta Pattimura” (Marthen Luther Reasoa), “Hantu Laut” (M. Azis Tunny), “Aru” atau “Bidadari dari Aru” (Maichel Elison Koipuy, “Ketika Langit Masih Rendah”  (Mariana Lewer), “Marinyo dari Saniri” (Martha Maspaitella), dan “Ale Rasa Beta Rasa” (Rudy Rahabeat). Dari seratus puisi yang dimuat dalam buku antologi ini, rasa saya untuk mempertimbangkan puisi “Ale Rasa Beta Rasa” (Rudy Rahabeat) diangkat sebagai judul buku antologi puisi para penyair Maluku 2013.


ALE RASA BETA RASA                                                                 

(Buat Gerry van Klinken)

Ale bilang katong musti susun sejarah bersama
macam apa yang bersama?
Ketika semua sibuk dengan diri sendiri,
merasa benar sendiri, merasa suci sendiri.
Apa yang dapat ditulis dalam belenggu ego diri

Ale bilang katong musti bikin monumen kenangan
Apakah itu bisa merangkum segala lara?
Ketika kebenaran dibungkam dan air mata mengalir bagai udara

Ale bilang katong musti murnikan rasa
Lewat lagu dan tarian, donci deng dendang

Apakah harus menari lagi di tengah kekalutan
Melupakan sejarah yang kelam?

Hanya nurani yang murni
Keikhlasan dan ketulusan
Yang bikin ale rasa beta rasa

Walau ale putih, beta hitam
Ale di sana beta di sini
Dalam bahasa kasih yang suci
Ale rasa beta rasa
Katong samua basudara

Untuk esok yang bahagia

(Rudy Rahabeat, 2013: 151)


Membaca, memahami, dan merenungkan makna puisi “Ale Rasa Beta Rasa” karya Rudy Rahabeat ini rasanya cocok sebagai judul buku kumpulan puisi para penyair Maluku tahun 2013 daripada “Biarkan Katong Bakalae” yang diangkat dari judul puisi “Biarkan Katong Bakalae” karya Jacky Manuputty. Dari aspek formal puitik puisi “Ale Rasa Beta Rasa” karya Rudy Rahabeat memang rasanya juga tidak jauh berbeda dengan puisi “Biarkan Katong Bakalae” karya Jacky Manuputty, hanya sebuah testimoni. Akan tetapi, kandungan maknanya memiliki interpretasi yang lebih dalam karena didahului dengan pertanyaan-pertanyaan yang menggugat tokoh Ale (Anda, Kamu, Engkau). Ada tiga hal yang digugat oleh tokoh aku lirik (Beta) dalam menyikapi keadaan saat ini, yaitu (1) menyusun sejarah bersama, (2) membikin monumen kenangan, dan (3) memurnikan rasa. Padahal kita semua bersaudara, tentu kita tidak perlu lagi berkelai, adu jotos, bikin gaduh, semata hanya untuk esok yang lebih berbahagia. Puisi ini tidak semata hanya memaparkan masalah yang dihadapi oleh kita semua, tetapi sekaligus memberi solusi yang dirasakan akan lebih bijak dan baik.
Dengan puisi “Ale Rasa Beta Rasa” ini rasanya terjawab sudah pertanyaan saya yang ketiga tentang judul buku antologi puisi para penyair Maluku 2013. Judul karya harus dapat merepresentasikan seluruh isi karya yang dimuat dalam buku tersebut. Keberagaman gaya ungkap, pilihan kata, dan tema karya seratus puisi dalam buku antologi ini pada dasarnya berbicara tentang “hidup” untuk dapat mengukir sejarah, membikin monumen kenangan, dan memurnikan rasa dari berbagai rasa yang ada. Pada hakikatnya kita semua bersaudara, berasal dari satu keturunan nenek moyang Adam dan Hawa. Berasal dari SATU jua, yakni Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, apa yang “Ale Rasa Beta Rasa”, apa yang Anda rasakan, Saya rasakan juga. Rasa gembira dan suka cita para penyair Maluku atas terbitnya buku antologi Biarkan Katong Bakalae sesungguhnya juga saya ikut merasa gembira ria dan suka cita tersebut.

3. Susunan Buku
     Buku Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013 yang pertama diterbitkan oleh Kantor Bahasa Provinsi Maluku (2013) memuat 100 puisi yang ditulis oleh 28 penyair Maluku. Dari label judul yang tertera, jelas sudah bahwa buku Biarkan Katong Bakalae dimaksudkan sebagai buku antologi atau bunga rampai. Sebuah buku antologi atau bunga rampai bukan sekadar kumpulan atau himpunan karangan yang berisi gado-gado, karangan bebas, atau campuran karangan yang bermacam-macam genre, melainkan karya terpilih yang diikat oleh suatu topik, suatu tema, atau suatu gagasan tertentu. Atas dasar pemahaman ini tentu penyusunan sebuah buku antologi memerlukan suatu teknik tertentu dan memilih salah satu sistematika yang sesuai dengan genre karya yang dibukukan.
            Sebagaimana diketahui bahwa paling sedikit ada lima teknik, cara, atau sistematika yang lazim digunakan untuk menyusun sebuah antologi, yaitu (1) urutan kronologi, yaitu urutan berdasarkan waktu, saat, masa, atau kala; (2) urutan kausal, yaitu urutan berdasarkan sebab akibat; (3) urutan sintetis, yaitu urutan yang mengutarakan hal-hal yang bersifat khusus, kemudian ke hal-hal yang bersifat umum; atau sebaliknya urutan analitis, yang mengutarakan hal-hal yang bersifat umum, lalu ke hal-hal yang bersifat khusus; (4) urutan apresiatif, yaitu urutan berdasarkan pemilihan baik buruk, untung rugi, berguna tidak berguna, benar salah, dan berharga tidak berharga atau bernilai tidak bernilai; dan (5) urutan lokal/ruang, yaitu urutan berdasarkan ruang, tempat, daerah, area, wilayah.


         Bagaimana dengan buku Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013 ini? Buku ini tidak menggunakan salah satu teori dari kelima teknik penyusunan buku antologi di atas, tetapi menggunakan sistem alfabetis, urutan berdasarkan abjad pertama dari nama pengarang dan abjad pertama dari judul puisi. Sistem alfabetis lazim digunakan untuk menyusun daftar pustaka, kamus, senarai, glosarium, atau ensiklopedia. Apakah buku antologi puisi para penyair Maluku 2013 dipadankan dengan daftar pustaka, kamus, senarai, glosarium, atau ensiklopedia? Sehingga memperlakukan penyair sebagai entri atau lema dan karya puisinya sebagai subentri atau sublema.
            Bilamana buku antologi puisi penyair Maluku 2013 ini rela dipadankan dengan sebuah senarai atau glosarium, mengapa penyunting buku antologi ini sampai sebanyak empat orang (Rudi Fofid, Harlin Al-Butuny, Erniati, Evi Olivia Kumbangsila). Apa tugas dan kerja masing-masing? Sayang, tim penyunting tidak menjelaskan bagaimana antologi ini disusun. Buku-buku antologi sastra seperti Gema Tanah Air, Laut Biru Langit Biru, dan Tonggak I, II, III, IV hanya dilakukan seorang editor. Sebuah buku antologi atau bunga rampai idealnya memang hanya seorang penyunting atau seorang editor ahli yang memiliki kepakaran dibidangnya sekaligus pakar bahasa. Apabila tidak memiliki kepakaran bahasa, sebuah buku antologi dapat dilakukan oleh dua penyunting, yaitu satu penyunting ahli yang memiliki kepakaran dibidangnya dan seorang penyunting yang memiliki kepakaran di bidang bahasa. Penyunting kebahasaan harus benar-benar menguasai kaidah bahasa, yang meliputi lima aspek kebahsaan, yaitu: (1) tata bunyi, (2) tata istilah dan kosakata, (3) tata kalimat, (4) tata tulis atau ejaan, dan (5) makna.
            Susunan biodata penyair ditulis tidak seragam. Dari 28 penyair dalam antologi ini ada 6 penyair (Henry MS, Khairus Afruz Salampessy, M. Azis Tunny, Mohammad Hanafi Holle, Revelino Berry, dan Weslly Johannes) yang tidak melengkapi tempat dan tanggal lahir. Tugas penyuntinglah yang seharusnya melakukan untuk meminta penyairnya melengkapi tanggal, bulan, dan tahun kelahirannya. Hal ini akan memudahkan penyusunan antologi berdasarkan urutan kronologi waktu, mulai penyair yang terlahir lebih awal (tertua) hingga penyair yang terlahir lebih kemudian (termuda). Susunan buku antologi berdasarkan kronologi waktu akan lebih memudahkan pembaca mengikuti arus atau sejarah pemikiran penyair daripada susunan alfabetis.
    Demikian halnya dengan susunan karya penyair yang berupa puisi pilihan yang diantologikan. Apakah karya puisi itu sudah dilengkapi tempat (kota), tanggal, bulan, dan tahun penciptaan. Apabila belum, tentu tugas penyuntinglah untuk meminta penyair yang alfa tersebut melengkapi penanda kelahiran atas puisinya. Bagi seorang penyair, tentulah puisi-puisi yang ditulisnya itu menjadi anak-anak pemikirannya. Ibarat seorang anak yang terlahir ke dunia harus memiliki tanda (surat atau akte) kelahiran. Hal ini tentu akan memudahkan penyusunan antologi  berdasarkan urutan kronologi, meskipun hanya tiga atau empat puisi dari seorang penyair yang diantologikan dalam buku tersebut. Selain itu, penanda kelahiran puisi juga akan memudahkan penyair apabila suatu saat nanti si penyair menerbitkan kembali puisinya menjadi sebuah buku kumpulan puisi tunggal, seperti Hujan Bulan Juni (Sapardi Djoko Damono, 102 puisi yang ditulis 1959—1994), Asmaradana (Goenawan Mohamad, 100 puisi yang ditulis 1961—1991), Madura, Luang Prabhang (Abdul Hadi W.M., 100 puisi yang ditulis 1965—1991), dan Mengakar ke Bumi Menggapai ke Langit 1 Himpunan Puisi 1953—2008 (Taufiq Ismail, xlii + 1078 halaman). Pembaca dan peneliti sastra pun terbantu dapat memahami alur sejarah pemikiran sang penyair yang terekspresikan dalam karya-karyanya.


4. Warna Lokal Maluku
            Puisi-puisi yang dimuat dalam buku Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013 tidak semuanya ditulis di Ambon atau daerah lain yang masih termasuk wilayah Maluku, tetapi ditulis juga di luar daerah Maluku seperti Salatiga, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, Leiden, dan Depok. Hal ini menandakan mobilitas putra-putri Maluku yang tidak hanya terpaku stagnasi terkungkung di daerahnya, tetapi secara dinamis dapat mengikuti laju perkembangan zaman. Meskipun tengah berada di luar daerah asal-muasalnya Maluku, mereka tidak begitu saja tercerabut dari akar tradisi budaya daerahnya. Terbukti mereka masih setia menulis puisi yang berkenaan dengan warna lokal atau kearifan lokal nenek moyangnya yang ada di Maluku.
            Warna lokal atau kearifan budaya Maluku dalam percaturan sastra Indonesia modern pertama dipopulerkan oleh Chairil Anwar dalam puisinya “Cerita Buat Tamaela” (1946), tentang mitos “Beta Pattiradjawane”. Masih dalam bentuk puisi, penyair Mansur Samin juga menulis kearifan budaya Maluku melalui puisinya “Apa Kata Laut Banda” (1964) berbentuk puisi naratif 42 bait tentang kepahlawanan Christina Martha Tiahahu (ada yang menulis: Martha Christina Tiahahu, dan Mansur Samin dalam puisinya tersebut ditulis: Maria Christina Martha). Sepengetahuan saya, terakhir sastrawan yang menulis tentang warna lokal Maluku adalah Y.B. Mangunwijaya dalam novelnya Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa (1983). Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa dikategorikan sebagai “novel sejarah” berlatar Ternate dan Tidore abad 16—17. Isi novel tersebut mengisahkan kemunduran kerajaan lokal yang saling mencaplok lalu dicaplok oleh ikan yang lebih besar: penjajah. Cerita dimulai dengan penyerbuan pasukan Ternate ke sebuah kampung suku Tobelo pada tahun 1594. Para pembuat perahu di kampung Dowingo-Jo yang berdarah bajak laut itu dihancurkan karena menolak membuat perahu bagi kepentingan sultan. Mereka dipukul mundur dengan bantuan keculasan salah seorang istri kepala suku, seorang perempuan Cina yang doyan selingkuh. Dan seterusnya.
Kehadiran buku Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013 ini tentu menambah khazanah kearifan budaya warna lokal Maluku dalam percaturan sastra Indonesia. Melalui buku antologi para penyair Maluku 2013 ini akan mengenal banyak kosakata Melayu-Ambon, bahkan sebagian besar tidak dipahaminya bagi masyarakat pembaca di luar Maluku, seperti “aja, akang, ale, amaihal, ama’u, amalatu, ana, angka, anyer, badang, badendang, badiri, bakalae, baku, bakubae, bariska, beinusa, berang, boi, cele, da, dapa, deng, diamata, dong, dorang, fanan, flur, hatawano, hena, horomate, ika, jang, kabas, kaeng, kapata, kapala, kapitan, kasiang, katong, keku, kie, kiming, koli, kulibia, lania, lanite, lawang, lenso, lima, maite, mako-mako, malawang, maleleh, malesi, manari, manyala, marinyo, masahatu, moloku, mungare, nae, noraito, nunusaku, nyokwa, palungku, pante, paparisa, par, parlente, paser, poku, pombo, pono, pung, raha, re, roto, sakarang, salawaku, sandiri, saniri, sapa, sasi, silir, siwa, soa, sombar, sopi, su, sudara, tabuka, tacampor, tagepe, tahuri, tailing, tala, tamatu, tampa, tarang, tehuo, tempayang, tiop, tobu, tolu, tun’nyo, tusu, uku, uku haa, uli, unar, upasrui, upu, upulatu, dan wakat”. Bahkan dalam satu larik puisi ada yang ful bahasa Melayu-Ambon, seperti “a boi nyokwa da fanan nae re”, “Anyer pante tusu dong”, “Kaeng berang ika kapala”, “Marinyo tiop kulibia”, “Moloku Kie Raha”, “poku roto tun’nyo kabas paser”, “Tampa pinang akang su tabuka”, “Upu Lanite, Upu Meite”, “Upulatu Kapitan Uli siwa”, “Uku tolu, uku haa, malesi, tehuo”, “Kapata horomate leluhur Beinusa Amalatu”, dan “Horomate horomate datuk Beinusa Amalatu”.


           Pembaca yang berasal dari luar etnis Maluku dan tidak mengerti bahasa Melayu-Ambon, tentu akan mengalami kesulitan memahami makna puisi yang dimuat dalam buku antologi tersebut. Apabila buku antologi puisi ini hendak diedarkan secara nasional, bukan sekadar untuk kalangan warga masyarakat Maluku, tentunya penyunting melengkapi dengan senarai, glosarium, atau kamus Melayu-Ambon atas kosakata yang digunakan dalam penulisan puisi yang dimuat buku antologi ini. Hal ini dimaksudkan agar pembaca yang berada di luar etnis Maluku dapat memahami dengan benar kearifan budaya Maluku tentang salawa, bakubae, bakalae, lima siwa, upu lanite, upu maite, uku tolu, dan sebagainya. Apalagi sekarang Badan Bahasa tengah mengadakan “Penelitian Nilai-Nilai dalam Bahasa dan Sastra untuk Pembentukan Karakter Bangsa: Identifikasi Nilai-Nilai Pembentukan Karakter Bangsa” yang hasilnya akan digunakan untuk menyusun buku pelajaran sekolah, dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi. Sastra warna lokal daerah akan menjadi dominan dalam penelitian tersebut. Penelitian sastra tersebut mengarah pada nilai logika, estetika, dan etika. Logika menjabarkan pemahaman anak didik tentang nilai benar dan salah dalam bertindak. Estetika menjabarkan pemahaman anak didik tentang nilai keindahan. Sementara itu, etika menjabarkan pemahaman anak didik tentang nilai baik dan buruknya perbuatan (akhlak, moral). Ketiga nilai dasar itu telah dikembangkan lebih lanjut oleh Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2010 menjadi 18 nilai, meliputi nilai: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokratis, (9) rasa ingin tahu (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat atau komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab. Siapa tahu beberapa puisi yang dimuat dalam buku antologi ini dapat dipakai sebagai sampel atau contoh dari salah satu nilai, atau beberapa nilai, dan dipergunakan sebagai bahan pembelajaran bahasa dan sastra di sekolah-sekolah secara nasional.


5. Penutup
            Ada pepatah bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa “tiada gading yang tidak retak”. Demikian juga dengan penerbitan buku antologi puisi penyair Maluku 2013 ini. Meskipun masih ada kekurangan, wajar manusia tidak ada yang sempurna, penerbitan buku Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013 menjadi sebuah momentum kebangkitan sastrawan Maluku dalam beraktivitas sastra. Bagaimanapun terbitnya buku antologi puisi ini telah memberi pencerahan bagi kami, ada banyak tuntunan yang menuju arah kebajikan hidup, dan juga memberi hiburan bagi kami pembaca. Saya berharap para penyair yang dimuat karyanya dalam buku antologi ini tidak berpuas diri dan tidak berhenti sampai di sini. Semoga  dengan terbitnya buku antologi ini semakin bersemangat, semakin berkreativitas, dan semakin menunjukkan kualitas bersastra pada karya-karya berikutnya.
            Salam dan doa kami menyertai kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Chairil. 2009. “Cerita Buat Dean Tamaela” dalam Chairil Anwar: Aku Ini Binatang Jalang (editor Pamusuk Eneste). Cetakan 21. Cetakan pertama 1986. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Machsum, Toha (Penyelia). 2013. Biarkan Katong Bakalae: Antologi Puisi Penyair Maluku 2013. Ambon: Kantor Bahasa Provinsi Maluku.

Mangunwijaya, Y.B. 1987. Ikan-Ikan Hiu, Ido, Homa. Jakarta: Jambatan.

Samin, Mansur. 1996. “Apa Kata Laut Banda” dalam Dendang Kabut Senja: Tiga Kumpulan Sajak 1955—1970. Jakarta: Aladin.

Santosa, Puji. 2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Surakarta: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.











TIADA HAL KEBETULAN


Apa pun kejadian
yang menimpa kalian
yang menyebabkan jalan
engkau menerima ganjaran
atau menerima cobaan, ujian,
dan dirasakan sebagai hukuman
semuanya itu Tiada Hal Kebetulan.


Sang Pengatur Kehidupan
telah menunjukkan keadilan
telah menunjukkan kekuasaan
telah menunjukkan keagungan
telah menunjukkan kebijaksanaan
dalam mewujudkan segala kejadian
sehingga dapat kalian gunakan kiasan
sebagai Sabda Tuhan tidak terucapkan
atau sastra agung yang tidak tertuliskan.


Ketahuilah olehmu sekalian
bahwa tidak ada kejadian
yang tanpa sebab nyata
sebabnya engkau menderita
akibat engkau berbudi angkara,
culas, jahat, dan berwatak hina dina
demikian juga sebab engkau berbahagia
karena engkau memiliki budi luhur nan mulia
teruji sudah engkau berlaku jujur secara nyata
berperilaku sabar menghadapi segala peristiwa
senantiasa bersyukur atas apa pun yang diterima
dengan tulus ikhlas menyerahkan segala miliknya
dan mengutamakan kasih sayang kepada sesama
sehingga mereka juga ikut merasakan bahagia
dari apa yang telah engkau rasakan bahagia.


Oleh karenanya,
engkau hendaklah sadar dan percaya
Sang Pengatur Kehidupan begitu sempurna
dalam menata setiap peristiwa demi peristiwa
tidak ada yang tidak sesuai dengan buah karma
menanam keangkaraan akan memetik malapetaka
menanam kebajikan akan memetik bahagia tiada tara
silakan pilih derita, merana, sengsara, atau suka bahagia.

Bekasi, 1 November 2013



Saturday, 26 October 2013

Keberagaman Sastra di Indonesia dalam Membangun Keindonesiaan

1. Pendahuluan
Sastra Indonesia tumbuh dan berkembang dari budaya Indonesia yang beraneka ragam. Oleh karena itu, keberadaan sastra di Indonesia pun beraneka ragam, mulai keragaman genre, gaya ungkap, tokoh, mitologi, hingga ke masalah sosial, politik, dan budaya etnik.  Genre sastra di Indonesia tidak hanya yang tampak general, seperti prosa, puisi, dan drama, tetapi juga yang spesifik, seperti dongeng, legenda, mitos, epos, tambo, hikayat, syair, pantun, gurindam, macapat, karungut, mamanda, dan geguritan. Keberagaman genre sastra tersebut juga menyebabkan keberagaman dalam hal gaya ungkap, tokoh yang ditampilkan, semangat mitologi yang mendasari, serta masalah sosial, politik, dan budaya etnik dari sastrawan daerah yang menuliskan karya tersebut.

Membangun keindonesiaan tidak pernah selesai selama hayat masih dikandung badan. Selama masih ada negara yang bernama NKRI dan masih ada rakyat yang mendukungnya, pembangunan di Indonesia terus akan tetap berkelanjutan. Namun, mau dibawa ke arah mana pembangunan Indonesia dalam era global dan pasar bebas dunia ini? Dalam hal masalah keberagaman sastra di Indonesia dalam membangun keindonesiaan, berikut akan dibicarakan (1) keberagaman laras bahasa, (2) keberagaman budaya etnik, dan (3) pengaruh budaya asing dan global. Ketiga hal itulah kiranya yang menjadi masalah krusial dalam menentukan arah pembangunan Indonesia pada masa depan, khususnya pembangunan dan pembinaan sastra di Indonesia.

2. Keberagaman Laras Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan sarana utama pengucapan sastra Indonesia. Namun, bagi sebagaian besar pe­nga­rang sastra Indonesia, bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua, setelah bahasa ibunya. Tidaklah mengherankan apabila dalam karya sastra yang mereka tulis terdapat sejumlah kosakata, frasa, dan kalimat bahasa daerah. Hal itu dimungkinkan karena masyarakat Indonesia berada dalam tataran situasi bilingual atau mul­tilingual. Dalam masyarakat yang demikian itu, pengarang akan lebih mudah dan leluasa menciptakan situasi kedwibahasaan (diglosia) secara alamiah. Hal itu mumungkinkan terjadinya alih kode (code-switching), campur kode (code-mixing), dan interfererensi (interference), seperti yang ter­dapat dalam sajak Darmanto Jatman  bertajuk Sori Gusti (2002).

Perlu kita sadari bahwa motivasi timbulnya kosakata, frasa, dan kalimat bahasa daerah dan bahasa asing dalam karya sastra Indonesia modern merupakan gejala perubahan situasi tindak tutur, dari daerah ke nasional atau sebaliknya dari nasional ke daerah, dan juga dari asing ke nasional atau dari nasional ke asing. Dalam situasi yang demikian itu memungkinkan timbulnya jenis alih kode situasional (situational swit­ching) dan alih kode metaforis (metaphorical switching) sebagai sarana retorika pengarang, daya ungkap estetis, dan sekaligus sebagai daya pikat yang mampu menimbulkan pesona. Kita baru menyadari bahwa pengarang sastra Indonesia modern itu berada dalam jalur transisi antara daerah dan nasional ataupun daerah, nasional, dan asing. Ada asumsi bahwa pengarang yang berasal dari daerah yang bukan penutur asli bahasa Indonesia pada umumnya masih dalam taraf belajar bahasa Indo­nesia sebagai bahasa kedua. Bahasa ibu yang dikuasai secara intuitif adalah bahasa daerah sehingga konsep pemahaman tentang alam semesta, lingkungan tempat tinggal, sistem kekerabatan, tata ekosistem kemasyarakatan, dan falsafah hidup yang diajarkan oleh leluhur atau nenek moyangnya akan terasa kental dengan bahasa daerahnya ketika pengarang  menulis dengan bahasa Indonesia. Bahasa daerah tersebut mewarnai bahasa Indonesia.

Bahasa daerah itu sengaja digunakan karena bahasa Indonesia tidak mampu mewadahi konsep, tujuan, dan maksud bahasa daerah. Ada semacam hambatan atau kesukaran menerjemahkan beberapa kosakata khas bahasa daerah itu ke dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika pengarang begitu saja mengambil kosakata bahasa daerah sebagai khazanah bahasa Indonesia. Hal itu terjadi pada beberapa pengarang sastra Indonesia, seperti Linus Suryadi A.G., Umar Kayam, Y.B. Mangunwijaya, Dorothea Rosa Herliany, dan Darmanto Jatman.

Keberagaman laras bahasa Indonesia yang digunakan oleh pengarang dari daratan Sumatera--yang konon merupakan asal dari bahasa Indo­nesia--akan berbeda jauh dengan keragaman laras bahasa Indonesia yang digunakan oleh para pengarang dari Jawa, Sunda, Bali, Dayak, Banjar, Papua, Minahasa, dan Bugis. Hal itu tidak mengherankan, karena dalam awal perkembangan sastra Indonesia modern, para pengarang dari daratan Sumatera lebih mampu menulis sastra dalam bahasa Indonesia daripada pengarang yang berasal dari daerah lain. Situasi itu sangat dimungkinkan karena bahasa Melayu yang diangkat sebagai bahasa nasional (Indonesia) berasal dari Pulau Sumatera. Namun, apakah pengarang dari daratan Sumatera itu tidak mengalami kesulitan mengeks­presikan "dunia imajiner" mereka ke dalam karya sastra Indonesia? Tentu saja ada, hanya mereka lebih menguasai secara intuitif kosakata dasar bahasa Indonesia apabila dibandingkan dengan pengarang lain di luar Melayu.

Bahasa Indonesia yang berkembang sekarang tampaknya me­nyesuaikan perkembangan dinamika zaman. Khazanah kosa­kata dan frasa bahasa Indonesia yang ada sekarang ini tidak lagi se­sempit "dunia Melayu". Adaptasi dari istilah asing dan pungutan dari bahasa daerah  di Indonesia jmemperluas perkembangan bahasa Indonesia. Hal itu ditunjukkan dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia  terbaru  yang memuat ribuan entri yang berasal dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia yang sudah ada sebelumnya.

Amir Hamzah dalam dua kumpulan sajaknya, Nyanyi Sunyi (1937) dan Buah Rindu (1941), banyak menggunakan kosakata arkais. Orang Melayu di Malaysia pun perlu membuka kamus untuk memahami makna kosakata dalam sajak Amir Hamzah tersebut. Hal itu terbukti ketika Sutan Takdir Alisyahbana (1970) menerbitkan sajak Amir Hamzah di Malaysia disertai uraian (semacam paraprase) dan catatan kosa­kata sukar (senarai), misalnya kata juriat, sempana, jemala, terban, ripuk, rampak, lintang pukang, pokok purba, redam terbelam, jung bertudung, jauhri, asaka, swarna, hauri, canggai, pitunang, terkelar, kesturi, tepas, disangkak, tercingah pangah, dan terulik (Alisyahbana, 1996:37--54).

Laras bahasa Indonesia yang digunakan Bo­kor Hutasuhut dalam novelnya Penakluk Ujung Dunia (1964, 1988) juga diwarnai oleh kosakata khas bahasa Batak. Novel yang selesai ditulis oleh Bokor Hutasuhut pada tahun 1960 itu dalam penerbitan pertamanya (1964 oleh penerbit Pembangunan, Jakarta) tidak menyer­takan senarai kosakata Batak-Indonesia. Hal yang demikian tentu sa­ngat menyulitkan pemahaman isi novel tersebut bagi etnik lain di luar Batak. Namun, pada penerbitan kedua (1988 oleh penerbit Pustaka Karya Grafika Utama, Jakarta) dalam halaman 199--200 disertakan daftar istilah, seperti kata ama ni Bolpung, ampang ngardang, ampataga, berandak, bolatan, bona ni pasolgit, buhul, bungkas, curup, dolok, gelagah, luhak, manortar, mardege, margondang, martandang, menji­lam, mora, parhitean, pargonci, purada, sopo bolon, sanduduk, tem­terasan, tuhil, dan ura. Dengan dihadirkannya daftar istilah dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia, pembaca di luar etnik Batak yang tidak memahami konsep dunia Batak dapat memahami kandungan novel tersebut.

Mengacu pada kasus pemakaian laras bahasa Indonesia di atas, sebenarnya kita tidak perlu meributkan diri ketika Linus Sur­yadi A.G. pertama menerbitkan Pengakuan Pariyem (1981) dengan mengobral kosakata bahasa Jawa di dalamnya. Prosa liris yang diberi lampiran kosakata Jawa-Indonesia merupakan suatu bukti nyata adanya multikulturalisme dalam budaya berbahasa Indonesia. Pengarang prosa liris Pengakuan Pariyem sepenuhnya menyadari bahwa pemakaian bahasa Jawa di dalamnya akan menyulitkan pemahaman isi novel tersebut bagi mereka yang tidak mengerti konsep pemikiran dunia Jawa. Penerbit  novel itu menyadari hal itu sehingga menyertakan senarai kosakata bahasa Jawa-Indonesia. Kehadiran senarai kosakata tersebut mampu membantu pemahaman pembaca sastra di luar etnik Jawa yang tidak memahami bahasa Jawa.

Bahasa Indonesia sebagai sarana pengucapan karya sastra Indonesia modern, menurut Kuntjaraningrat (1985:527--538), merupakan wujud nyata kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Kehadiran sastra Indonesia modern yang menggunakan bahasa Indonesia memenuhi fungsi: (1) memperkuat identitas orang sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia; (2) memperkuat solidaritas di antara warga negara dari negara yang bersangkutan sehingga memperkukuh persatuan Indonesia. Atas dasar pemikiran itu, sudah sewajarnya apabila karya sastra Indonesia modern mampu menjadi wadah atau ajang temu budaya, baik antaretnik di Indonesia maupun dunia. Novel Jalan Menikung karya Umar Kayam (1999), misalnya, mempertemukan berbagai etnik di dalamnya. Lingkup utama novel itu memang berbicara tentang dunia Jawa, tetapi muncul pula  perkawinan etnik Jawa dengan Minangkabau (Lantip dan Halimah), Jawa dengan Yahudi (Eko dan Claire Levin), Jawa dengan Barat atau Eropa (Marijan dan Marie, Tommi dan Jenette), dan Jawa dengan keturunan Cina (Anna dan Boy Saputra). Pertemuan berbagai bahasa, etnik, warna kulit, dan budaya pun terjadi dalam novel yang berbahasa Indonesia  seperti itu.

3. Keberagaman Budaya Etnik (Daerah)
Sastrawan yang mengangkat potensi budaya etnik, terutama budaya daerah ke dalam sastra Indonesia modern, oleh banyak kritikus sastra sering disebut dengan warna lokal (local color) atau warna setempat. Karya sastra yang mengangkat warna lokal martabat budaya derahnya telah menjadi sebuah kecenderungan umum. Hal itu tidak mengherankan bagi kita karena sejak kelahirannya, awal abad XX, sastra Indonesia  bersumber pada budaya sendiri, misalnya roman Balai Pustaka, Siti Nurbaya (Marah Rusli, 1922), Cinta yang Membawa Maut (Nursinah Iskandar, 1925), Pertemuan (Abas Sutan Pamuntjak Nan Sati, 1927), Darah Muda (Adinegoro, 1927), Asmara Jaya (Adinegoro, 1928), Salah Asuhan (Abdoel Moeis, 1928), dan Salah Pilih (Nur Sutan Iskandar, 1928) mengangkat unsur adat masyarakat Minangkabau dalam sastra Indonesia modern (Ali, 1994).

Budaya Minangkabau dengan segala adat istiadatnya menjadi sumber kreativitas sastrawan yang berasal dari daerah Sumatera Barat, seperti Hamka (Djemput Mamaknya, 1930; Tenggelamnya Kapal van der Wijck, 1938;  Merantau ke Deli, 1939), Nur Sutan Iskandar (Karena Mentua, 1932), Aman Datuk Madjainda (Rusmala Dewi, 1932), M. Enri (Karena Anak Kandung, 1940), dan Marah Rusli (Anak dan Kemenakan, 1956). Mereka mengangkat masalah (1) kawin paksa dan hubungannya dengan adat, (2) anggapan tentang kawin dengan orang di luar sukunya, (3) kebiasaan beristri banyak, (4) keturunan, (5) perkawinan sesuku, (6) keinginan mengubah sistem matrilinial dalam masyarakat Minangkabau, (7) adat meminang, dan (8) kebiasaan merantau. Para pengarang Sumatera Barat yang lahir kemudian pun, seperti A.A. Navis (Kemarau, 1967), Wisran Hadi (Cindua Mato, 1977), Chairul Harun (Warisan, 1979), Darman Munir (Bako, 1987), dan Lukman Ali (Pekan Selasa, 1999) tidak luput pula menggali nilai budaya sendiri, yaitu budaya daerah Minangkabau ke dalam karya sastra Indonesia modern. 

Selain daerah Minangkabau, penggalian nilai budaya sendiri ke dalam budaya Indonesia terjadi pula pada budaya Jawa. Pengarang dari Jawa, seperti Linus Suryadi A.G. (Pengakuan Pariyem, 1981; dan Tirta Kamandanu, 1994), Umar Kayam (Sri Sumarah dan Bawuk, 1975; Para Priyayi, 1992; dan Jalan Menikung, 1999), Y.B. Mangunwijaya (Burung-Burung Manyar, 1983; Roro Mendut, 1984, Genduk Duku, 1987; Lusi Lindri, 1987, dan  Durga Umayi, 1990), Ahmad Tohari (Ronggeng Dukuh Paruk, 1980), dan Dorothea Rosa Herliany (Blencong, 1993) menghadirkan dunia Jawa dengan berbagai persoalannya. Budaya Jawa yang identik dengan dunia wayang, burung perkutut, keris, katuranggan, narima, pasrah, lego-lilo, dan hal-hal yang supernatural seolah-olah menjadi hidup kembali, semacam "renaisans kebudayaan Jawa", dalam panggung sejarah kesusastraan Indonesia modern. Dunia Jawa yang terkenal dengan sekuler, harmoni, sinkretisme, dan segala tindak-tanduknya dalam kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa menjadi tampak jelas terefleksi dalam karya sastra Indonesia modern. Keanekaragaman budaya bangsa yang demikian hanya dapat kita simak secara saksama melalui sebuah karya sastra, tidak dalam wujud buku pengetahuan tentang sosiologi, antropologi, politik, dan ilmu sosial kemasyarakatan  lainnya. Jelaslah dalam masalah multikulturalisme itu sastra Indonesia modern memberi sumbangan yang signifikan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Penggalian nilai budaya sendiri juga dilakukan oleh pengarang dari Sunda, Jawa Barat, misalnya Ajip Rosidi, Ramadhan K.H., dan Achdiat Kartamihardja melalui novel dan cerita pendek yang ditulisnya. Achdiat Kartamihardja mampu mengumpulkan sebanyak 41 cerita rakyat Sunda “Si Kabayan” dalam bukunya Si Kabayan Manusia Lucu (1997). Firman Muntaco dan S.M. Ardan menulis kehidupan masyarakat Betawi yang terpinggirkan oleh para kaum urban, misalnya, dalam buku kumpulan cerpen Terang Bulan Terang di Kali (1974). Kehidupan masyarakat Betawi tempo dulu dan hubungannya dengan kaum peranakan Tionghoa pun digali dan diceritakan kembali oleh Remy Sylado dalam bukunya Ca-Bau-Kan (1999).

Dari daerah lain di luar Sumatera dan Jawa pun kita temukan, misalnya dari Bali kita temukan Oka Rusmini dalam novelnya Sagra (1996) dan beberapa cerpennya yang dimuat dalam Horison, seperti "Sang Pemahat" (2000), menggali nilai budaya Bali ke dalam karya sastra Indonesia modern. Pengarang lain dari Bali, yaitu Rasta Sindhu (Sahabatku Hans Schmitter, 1968), Faisal Baraas (Sanur Tetap Ramai, 1970), Putu Wijaya (Tiba-Tiba Malam, 1972, dan Dasar, 1993), Ngurah Persua (Tugu Kenangan, 1984), dan Aryantha Soethama (Suzan, 1988),  juga menggali nilai budaya Bali dalam karya sastra Indonesia modern. Dari daerah Nusa Tenggara kita menemukan Putu Arya Tirtawirya, Gerson Poyk, dan Otto J. Gaut, yang juga mengekspresikan nilai budaya, yaitu nilai budaya Nusa Tenggara. Otto J. Gaut,  yang tidak seproduktif pengarang pendahulunya, dalam novelnya Mawar Padang Ara (1997) mampu memenangkan sayembara menulis novel majalah wanita Femina (1995) dan menjadi cerminan budaya Nusa Tenggara.

Adanya otonomi daerah dan era keterbukaan yang digulirkan oleh para reformis membuka jalan bagi daerah untuk menunjukkan jati dirinya. Peran budaya daerah menjadi sangat urgen bagi perkembangan sastra Indonesia selanjutnya. Terlebih, jika dalam karya sastra yang mereka tampilkan mampu menunjukkan adanya kebinekatunggalikaan, karya tersebut dapat menjadi perekat pergaualan antarsuku, ras, agama, dan antargolongan serta menjadi andil yang nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bersumber pada budaya sendiri dalam menampilkan wajah budaya Indonesia menjadi tonggak sejarah yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu, para penulis putra daerah tidak perlu berkecil hati mengangkat martabat budaya daerah ke dalam karya sastra Indonesia modern. Justru budaya daerah itulah yang menjadi akar dan pilar budaya Indonesia. Dengan demikian, budaya daerah menjadi substansi utama dalam pengembangan budaya Indonesia baru dalam menghadapi era globalisasi dan pasar bebas. Kita tidak mungkin mampu bersaing mencapai Indonesia baru tanpa kehadiran budaya daerah dalam khazanah budaya Indonesia.

4. Pengaruh Budaya Asing dan Global
Pengaruh budaya asing, terutama Barat, sudah ada dalam awal perkembangan sastra Indonesia modern. Lahirnya soneta Indonesia, selain menggali dari potensi budaya sendiri, juga pengaruh budaya asing. Tanpa kehadiran budaya asing, terutama Barat, sulit bagi Muhammad Yamin dan kawan-kawannya menciptakan soneta khas Indonesia. Hal itu diakui oleh Budi Darma (1998:3) bahwa budaya asing yang paling kuat berpengaruh terhadap kehidupan sastra Indonesia adalah budaya Barat. Pengaruh budaya Barat terhadap sastra Indonesia bukan hanya terjadi pada karya sastra, melainkan juga pada pemikiran yang ada di balik karya sastra. Pengaruh budaya Barat dalam karya sastra terletak pada konvensi penulisan karya sastra, misalnya genre, tema, penyampaian gagasan, dan gaya bercerita. Novel Ziarah (Iwan Simatupang, 1968), misalnya, dipengaruhi oleh filsafat esistensialisme Barat. Demikian juga, novel Telegram (1972) dan Stasiun (1978) karya Putu Wijaya merupakan novel yang mendapat pengaruh kuat dari novel aliran kesadaran.

Pandangan pengaruh Barat dalam dunia kesusastraan Indonesia menyebabkan segala teori sastra Barat--dari strukturalisme, semiotika, komparatif, pragmatik, mimesis, ekspresif, resepsi sastra, hermeneutik, pisikoanalisis, feminisme, sampai pada dekonstruksi--diimpor ke dalam negeri kita. Semua karya sastra kita didekati, didedah, dan dianalisis dengan teori sastra Barat. Hal itu tampak jelas pada skripsi, tesis, bahkan disertasi doktor memanfaatkan teori sastra Barat. Ketika hendak menganalisis perkembangan soneta di Indonesia, misalnya, dengan menggunakan pendekatan sejarah sastra, kita pun tidak melepaskan teori sastra Barat. Terlebih, analisis soneta tersebut menggunakan pendekatan komparatif, misalnya ketika kita menelusuri teks secara genetika atau generik, mau tidak mau kita bersentuhan dengan intertekstual Julia Kristeva atau Michael Riffaterre. Perbandingan bentuk dan tema soneta di Indonesia dan di Barat pun melibatkan teori sastra Barat. Seolah-olah kita sudah terbelenggu dengan teori sastra Barat sehingga sukar untuk menghindari pengaruh Barat.

Pengaruh budaya asing dalam kesusastraan Indonesia tidak hanya didominasi oleh Barat, tetapi juga India dan Timur Tengah. Dua kebudayaan besar di belahan Asia bagian selatan dan barat ikut mewarnai dunia sastra Indonesia. Agama Hindu dan Budha serta epos besar Ramayana dan Mahabharata  dari India mampu menembus pasaran domestik negeri Indonesia. Karya seni dan filsafat India menjadi bagian yang tidak terpisahkan pula dalam kehidupan sastra Indonesia. Muhammad Yamin, Sanusi Pane, Amir Hamzah, Amal Hamzah, dan Sutan Takdir Alisyahbana ikut terpengaruh kuat oleh gaya kepenyairan Rabindranath Tagore, pujangga terkenal dari India, dengan gaya lirik romantiknya yang ingin kembali ke alam semurni-murninya.

Muhammad Yamin pernah menerjemahkan karya Tagore, yaitu Menantikan Surat dari Raja (1928) dan Di Dalam dan di Luar Lingkungan Rumah Tangga (1933). Sajak karya Muhammad Yamin yang berjudul "Tanah Air" (Jong Sumatera IV, 1922) merupakan saduran dari karya Tagore "Wandee Mataram". Demikian pula, sajak Yamin yang berjudul "Gita Gembala" mengingatkan kita pada Gitanjali karya Tagore, yang juga pernah diterjemahkan oleh Amal Hamzah (1952). Amir Hamzah yang dijuluki sebagai Raja Penyair Pujangga Baru oleh H.B. Jassin pun terpengaruh kuat oleh India, terutama Hindu dan gaya kepenyairan Tagore. Sajak lirik romantik Amir Hamzah yang memilki hasrat kuat bersatu dengan alam merupakan penjelmaan Tagore di Indonesia. Amir Hamzah pernah menerjemahkan Setanggi Timur (1939) dan Bhagawatgita (1933) yang merupakan napas kehidupan sastra dari India. Nama lain sastrawan Indonesia yang ikut terpengaruh kuat oleh gaya kepenyairan Tagore adalah Sanusi Pane.

Sanusi Pane merupakan tokoh yang secara fanatik menganut aliran garis keras India. Setelah studinya setahun di India, konsepsi kepengarangan Sanusi Pane berkiblat ke India, sebuah negeri yang amat dikaguminya. Sajak Sanusi Pane yang terkumpul dalam Puspa Mega (1927) dan Pancaran Cinta (1928) secara jelas mencerminkan lirik romantik gaya Tagore. Karya drama yang ditulis oleh Sanusi Pane pun, seperti Sang Garuda (1928), Airlangga (1929), Kertajaya (1932), Sandyakala Ning Majapahit (1933), dan Manusia Baru (1940) merupakan pengejawantahan dunia India dalam sastra Indonesia modern. Hal itu secara tegas diakui sendiri oleh Sanusi Pane dalam sebuah sajak yang ditulisnya, yaitu "Aku Mencarinya di Kebun India".

Apabila Sanusi Pane lebih cenderung mengagumi India dari sisi kehinduannya, tidak demikian yang terjadi pada penulis peranakan Tionghoa, Kwee Tek Hoay. Dalam dramanya yang berjudul Bidjilada (1935) dan Mahabhiniskramana (1936), Hoay memilih dunia India dengan agama Budhanya. Meskipun karya Kwee Tek Hoay itu lebih cenderung sebagai bentuk dakwah penyebaran agama Budha di Indonesia, pengemasannya dalam bentuk karya drama menjadi sebuah alternatif yang perlu kita perhitungkan kehadirannya.

Dunia Timur Tengah cukup berpengaruh kuat terhadap kehidupan sastra Indonesia. Dari belahan Asia bagian barat itu muncul dua agama besar di dunia, yaitu Nasrani dan Islam. Kedua agama besar itu berpengaruh terhadap kehidupan sastra Indonesia. Pujangga Baru sudah menampakkan begitu jelasnya warna sastra yang memiliki pengaruh dua agama tersebut. Penyair J.E. Tatengkeng dalam Rindu Dendam (1934) mengekspresikan dunia Nasrani. Penyair Amir Hamzah, Samadi, Rifai Ali, dan Hamka secara jelas memperlihatkan dunia keislaman dalam karya sastra yang ditulisnya. Mereka memberikan suatu andil yang nyata dalam menyerap budaya keagamaan dalam karya sastra Indonesia modern.

Sastrawan yang lahir setelah Pujangga Baru tampak lebih variatif dalam mengekspresikan dunia keagamaan melalui karya sastra yang ditulisnya. Teeuw (1982:119--135) dalam artikelnya yang bertajuk "Sang Kristus dalam Puisi Indonesia Baru" mencatat beberapa penyair yang pernah menulis tentang dunia Nasrani, antara lain Chairil Anwar ("Isa: Kepada Nasrani Sejati"), Sitor Situmorang ("Cathedrale de Chartes" dan "Kristus di Medan Perang"), W.S. Rendra ("Balada Penyaliban", "Litani bagi Domba Kudus", "Nyanyian Angsa", dan "Khotbah"), dan Subagio Sastrowardojo dalam beberapa sajaknya mengacu Kitab Kejadian (Genesis). Hal itu membuktikan betapa kuat pengaruh Nasrani dalam kehidupan sastra Indonesia modern. Karya terakhir Romo Mangunwijaya dalam Pohon-Pohon Sesawi (1999) pun merepresentasikan secara jelas kehidupan para rohaniawan Nasrani dalam biara yang mengabdi kepada Kristus.

Dunia keislaman dengan kesufiannya juga hidup subur dalam khazanah sastra Indonesia modern. Hal itu tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki umat pemuluk agama Islam terbesar di dunia. Abdul Hadi W.M. (1999) merupakan seorang penyair dan pengamat sastra Islam di Indonesia yang paling kuat saat ini. Disertasi yang ditulis oleh Abdul Hadi W.M. di Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan, Universitas Sains Malaysia, Estetika Sastra Sufustik: Kajian Hermeneutik terhadap Karya-Karya Shaykh Hamzah Fansuri (1997) merupakan bukti kuat obsesinya terhadap kajian sastra yang bernapaskan keislaman. Dalam beberapa esainya, yang kemudian dibukukan dalam Kembali ke Akar Kembali Ke Sumber: Esai-Esai Sastra Profetik dan Sufistik (Pustaka Firdaus, 1999), Abdul Hadi menyebut nama Danarto, Kuntowidjojo, M. Fudoli Zaini, Taufiq Ismail, Sutardji Calzoum Bachri, Mohamad Diponegoro, Ajip Rosidi, Emha Ainun Nadjib, K.H. Mustofa Bisri, D. Zawawi Imron, Hamid Jabbar, Ikranagara, Ajamudin Tifani, Ahmad Nurullah, Jamal D. Rahman, dan Acep Zamzam Noor (1999:13) yang selalu menyuarakan napas keislaman dalam karya yang ditulisnya.Taufiq Ismail (1994) pun pernah berkerja sama dengan himpunan musik Bimbo membuat kasidah “Balada Nabi-Nabi”, (22 syair balada nabi). Puisi kenabian, misalnya sajak tentang Nuh (Santosa, 2003), mampu merepresentasikan sejarah keimanan umat terpilih sebagai pembelajaran dan teladan dalam kehidupan masa kini bagi orang yang bertakwa dan beriman.

Pada masa kini terjadi peralihan tradisi penulisan sastra Indonesia dari sastra yang bersifat tradisional, terbelakang, dan primitif, menuju ke kehidupan sastra yang lebih baik, moderat, dinamis, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sejalan dengan perkembangan zaman yang terus mengglobal, kehidupan sastra di Indonesia juga diharapkan semakin baik dan mampu menembus dunia internasional. Sebagai warga sastra dunia, sastra Indonesia memang menempati posisi marginal dari sastra kelas dunia yang banyak diperhatikan oleh para kritikus negara maju, Sastra yang berasal dari belahan dunia ketiga hanya berperan sebagai pelengkap penderita meskipun sudah banyak karya sastra Indonesia yang diterjemahkan ke berbagai bahasa di dunia, seperti Inggris, Belanda, Jerman, Prancis, Jepang, Arab, dan Benggali.

5. Simpulan
Keberagaman sastra di Indonesia yang mulikultural itu tidak menyurutkan semangat membangun keindonesian yang lebih baik, lebih beradab, dan lebih bermartabat. Perkembangan sastra di Indonesia secara nyata menunjukkan bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara itu pun berkaitan erat dengan kehidupan bersastra. Sastra Indonesia merefleksikan kehidupan masyarakat Indonesia yang multimajemuk sehingga secara nyata dapat menjadi cerminan hidup berbangsa, bernegara, serta bermasyarakat yang beradab dan bermartabat. Di negara yang sedang dalam keadaan krisis multidimensional seperti saat ini, kehidupan sastra kita pun ikut terimbas dengan keadaan tersebut. Sastra yang bercorak reformasi dan keadaan negeri yang dilanda berbagai kerusuhan, disintegrasi bangsa, teror bom, dan kekacauan politik ikut pula mewarnai sastra Indonesia modern sehingga banyak orang mengatakan Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia (Taufiq Ismail, 1998).


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Lukman. 1994. Unsur Adat Minangkabau dalam Sastra Indonesia 1922--1956. Jakarta: Balai     Pustaka.

Alisyahbana, Sutan Takdir. 1996. Amir Hamzah Penyair Besar Dua Zaman. Cetakan Keenam. Jakarta: Dian Rakyat.

Damono, Sapardi Djoko. 1998. "Pengaruh Asing dalam Sastra Indonesia." Makalah Kongres  Bahasa Indonesia VII. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

------------- 1999. “Awal Perkembangan Sastra Modern di Indonesia: Kasus Sastra Indonesia dan Jawa” Dalam Politik, Ideologi, dan Sastra Hibrida. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Darma, Budi. 1998. "Sastra Indonesia dan Forum Internasional." Makalah Kongres Bahasa Indonesia VII. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Darma-Putra, I Nyoman. 2001. "Interaksi Bali dan Barat dan Kesadaran Kultural Sastrawan Bali" Dalam Horison, Nomor 5 Tahun XXXV, Edisi Mei 2001, Jakarta

Hadi W.M., Abdul. 1999. Kembali ke Akar Kembali ke Sumber. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Koentjaraningrat, R.M. 1985. "Kebudayaan Nasional dan Peradaban Dunia Masa Kini". Dalam Sulastin Sutrisno et.al. (Ed.). Bahasa-Sastra-Budaya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nugroho, Alois A. 2003. “Benturan Peradaban, Multikulturalisme, dan Fungsi Rasio”. Dalam Bentara, Nomor 4 Tahun IV, Jakarta.

Palguna, IBM Dharma. 1997. "Rabindranath Tagore dalam Sastra Indonesia". Dalam Horison,  Nomor 3 Tahun XXXI, Jakarta.

Pusat  Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Gramedia Pustaka Utama..

Rosidi, Ajip. 1991. "Sastra Daerah dan Sastra Indonesia". Dalam Sitanggang et.al. (Ed.). Kongres Bahasa Indonesia V. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Santosa, Puji. 1993. Ancangan Semiotika dan Pengkajian Susastra. Bandung: Angkasa.

------------- 1996. Soneta Indonesia: Analisis Struktur dan Tematik. Jakarta: Pusat Bahasa.

------------- 1999. "Perkembangan Soneta dan Jati Diri Bangsa". Dalam Pangsura, Bilangan 9 Jilid 5 Julai-Desember 1999. Dewan Bahasa dan Pustaka, Brunei Darussalam.

------------- 2000. "Estetika Puisi sebagai Pasemon". Dalam Kakilangit Nomor 39 majalah Horison,Nomor 4 Tahun XXXIV, Jakarta.

------------- 2000. "Soneta Masa Pra-Pujangga Baru". Dalam Kakilangit, Nomor 46 majalah Horison,Nomor 11 Tahun XXXIV, Jakarta.

------------- 2003. “Sori Gusti: Keberagaman Tujuh Banjaran”. Dalam Kakilangit, Nomor 75 majalahHorison, Nomor 3 Tahun XXXVII, Jakarta.

------------- 2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.

------------- 2010. Kekuasaan Zaman Edan: Derajat Negara Tampak Sunya-ruri. Yogyakarta: Pararaton.

Tim Perumus. 1998. "Putusan Kongres Bahasa Indonesia VII. Jakarta: Pusat Bahasa.

Teeuw, A. 1982. "Sang Kristus dalam Puisi Indonesia Baru". Dalam Setyagraha Hoerip (Ed.). Sejumlah Masalah Sastra. Jakarta: Sinar Harapan.
(Sumber: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1387)

Pertemuan 15 Teori Sastra Tempatan